TERAS7.COM – Perkaya ilmu tentang Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi daerah, Komisi 2 DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Banjarmasin, Kamis (16/3/2023).
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Balangan, Nur Fariani mengungkapkan sangat bersyukur setelah dirinya dan jajarannya melakukan kunjungan tersebut mendapatkan banyak ilmu terkait Perda tentang pajak dan retribusi daerah.
“Kami sangat bersyukur telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin, kami sendiri ingin menggali ilmu tentang perda pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Balangan dapat mencontoh apa yang telah diterapkan di Kota Banjarmasin.
Kabupaten Balangan sendiri perda terkait pajak dan retribusi daerah sudah mulai berjalan dengan baik seperti pajak di sektor perdagangan, reklame, pajak bumi dan bangunan, dan yang paling besar adalah di sektor pertambangan.
Menurutnya, pihaknya akan menargetkan dengan terlaksananya perda ini dapat menambah PAD, karena dengan PAD Kabupaten Balangan semakin nyaman dalam membangun banua seperti memperbaiki jalan serta membangun infrastruktur lainnya.
Ketua Komisi 2 DPRD Balangan tersebut juga mengapresiasi kinerja Bupati Balangan Abdul Hadi dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pertambangan hingga akhirnya DBH yang Balangan dapatkan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
“Itulah kehebatan bupati kami sekarang, berkat kegigihan beliau dalam mengurus sampai ke kementerian, akhirnya DBH Balangan dengan perusahaan pertambangan lebih besar,” ucapnya.