TERAS7.COM – Upaya kolektif dari Sekretariat DPRD Balangan untuk membangun pusat pangkalan data (Database) hukum adalah dengan mengembangkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Kabang Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Balangan, H Hasan Nor Arifin mengatakan, berkenan dengan inovasi JDIHN, semua produk hukum dan aturan dari DPRD Kabupaten Balangan bisa diupload dan diketahui publik.
“Jadi semua Kabupaten/Kota Se-Indonesia seperti itu, sehingga dapat mempermudah mengakses informasi berkenaan dengan hukum dan Informasi Perda yang di buat,” ujarnya. Kamis (30/3/2023).
Menurut Hasan, inovasi JDIHN tersebut memiliki keuntungan yaitu bisa mengakses dan mengetahui informasi hukum dan Perda di seluruh daerah di Indonesia sehingga dapat menjadi pembanding dan pembelajaran.
“Tugas Dewan itu ada tiga Penganggaran, legislasi dan pengawasan. terkait dengan JDIHN ini mereka sebagai legislasi dalam membuat aturan itu lebih mudah,” tuturnya.
Hasan berharap dengan inovasi JDIHN tersebut bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak agar pengembangan tersebut bisa berjalan baik
Serta untuk fasilitas-fasilitas pengembangan, dan penganggaran inovasi tersebut agar dapat mempermudah dalam mengupload dan pengembangan JDIHN.