TERAS7.COM – BPKPAD Balangan berupaya meningkatkan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan meluncurkan Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang Milik Daerah (Simandor BMD).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Balangan Kamrani, SE,MM mengatakan pada era globalisasi saat ini, pemanfaatan teknologi informasi guna menyajikan informasi publik terhadap masyarakat tidak dapat dielakkan lagi.
Kebutuhan transparansi informasi sebagai wujud keterbukaan informasi wajib dilaksanakan mengingat keterbukaan dan transparansi informasi pada sektor atau badan publik.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Transparansi laporan keuangan daerah maupun tentang informasi Barang Milik Daerah (BMD) dengan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Seiring dengan meningkatnya jumlah aset atau barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Balangan, maka dibutuhkan pengelolaan dan pengawasan yang tepat atas aset atau barang milik daerah tersebut.
Pengelolaan dan pengawasan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Permendagri nomor 108 tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
“Keterbukaan informasi tentang barang milik daerah (BMD) bisa dalam bentuk informasi terbuka atas kepemilikan suatu aset dan peruntukannya,” ujar Kamrani, Minggu (16/4/2023).
Hal ini dapat dilakukan sekaligus dalam rangka pengamanan dan penomoran BMD, maka informasi atas aset tersebut akan disajikan secara transparan kepada publik.
Dengan begitu, sehingga masyarakat dapat ikut membantu melakukan pengawasan terhadap pengguna atau fasilitas umum Barang Milik Daerah agar sesuai dengan pemanfaataannya.
“Untuk itu maka diluncurkan aplikasi Simandor BMD dimana pengamanan melalui penomoran BMD dengan sistem QR code yang ditautkan langsung dengan database aset daerah sehingga cukup dengan scanning QR code yang tertempel pada aset maka informasi suatu BMD dapat diakses dengan mudah,” ujarnya.
Untuk mengakses Simandor cukup download melalui playstore. Untuk melengkapi layanan Simandor, nantinya aplikasi tersebut berikutnya akan ditambahkan fitur layanan pengaduan.
“Ini akan memudahkan dalam menindaklanjuti apabila ada masukan atau saran yang informasinya langsung dari masyarakat, tambahnya.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan permasalahan mendasar dalam proses pengamanan dan pencatatan barang milik daerah dapat diselesaikan. Selama ini, permasalahan ini cukup kompleks.
“Dengan aplikasi ini, kesulitan melakukan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah dapat teratasi atau terminimalisasi sehingga kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah semakin baik kedepan,” harapnya.