Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Aksi May Day 2023, Ribuan Buruh Tabalong Minta PT Adaro Beri Toleransi Libur Keagamaan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Aksi May Day 2023, Ribuan Buruh Tabalong Minta PT Adaro Beri Toleransi Libur Keagamaan

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 1 Mei 2023, 16.28
Share
IMG 20230501 WA0011
Ribuan buruh yang tergabung dalam FSP KEP Tabalong lakukan aksi May Day di Jalan Ahmad depan kantor DPRD Kabupaten Tabalong, pada Senin (01/05/2023). (Foto: teras7.com/ihsan)
SHARE

TERAS7.COM – Aksi May Day atau Hari Buruh se-Dunia yang jatuh setiap 1 Mei selalu diperingati setiap tahunya.

Tak luput juga para buruh yang ada di Kabupaten Tabalong, sekitar seribu massa buruh turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan lima tuntutan di Depan Kantor DPRD setempat, Senin (01/05/2023).

Ribuan buruh yang tergabung dalam FSP KEP Tabalong ini, terlihat memadati Jalan Ahmad Yani dengan memakai atribut, bendahara, hingga spanduk tuntutan.

Adapun tuntutan tersebut meliputi, menolak omnibuslaw undang-undang cipta kerja, menolak RUU omnibuslaw kesehatan, sahkan RUU PPRT, terapkan rooster kerja di PT SIS 3:4:1 untuk semua Departemen dan meminta kepada pimpinan perusahaan PT Adaro Indonesia kerja agar meliburkan karyawan dan mitra kerja di hari raya keagamaan.

Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Sahrul S menyampaikan, dari sejumlah tuntutan tersebut yakni meminta pihak perusahaan untuk meliburkan karyawannya setiap hari libur keagamaaan.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Dirinya beranggapan bahwa, pihak perusahaan tidak memberikan toleransi kepada karyawan dengan meminta untuk tetap bekerja selama perayaan libur keagamaan.

IMG 20230501 WA0012
Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Sahrul S saat pimpim aksi Mayday di Depan Kantor DPRD Tabalong (foto : ihsan_teras7.com)

“Kami melihat tidak ada intorelansi antar umat beragama oleh PT Adaro Indonesia yang telah mengeluarkan internal memo meminta kepada para pekerja dan seluruh mitranya untuk bekerja satu per dua hari dari hari raya,” ungkapnya.

Menurut Sahrul, seharusnya PT Adaro Indonesia harus lebih memikirkan bagaimana mekanisme saat menjelang perayaan keagamaan bukan meminta karyawan untuk bekerja total.

Sehingga ia pun merasa kecewa dengan memo yang telah follow oleh pihak PT Adaro Indonesia, karena ketepatan tersebut sudah diatur dalam SKB tiga menteri.

“Masa satu tahun satu kali untuk merayakan hari libur keagamaan, namun diminta bekerja, seharusnya manajemen PT Adaro Indonesia bagi umat beragama merayakan hari agamanya masing-masing,” ujarnya.

Semantara itu, Wakil Ketua DPC FSP KEP Tabalong, M Riyadi juga sependapat terkait hal tersebut bahwa pihaknya keberatan kepada pihak manajemen PT Adaro Indonesia

“Nanti setelah may day ini, kami akan mengirim surat secara resmi,” ungkapnya yang juga selaku Ketua PUK SP KEP SIS Admo.

Riyadi menjelaskan perihal tuntutan rooster kerja 3:4:1 meminta setelah 7 hari kerja agar diberikan libur, yang mana untuk saat ini para pekerja mendapat libur satu hari setelah 13 hari bekerja.

“Jadi yang saat ini berjalan itu 13 hari kerja satu hari off, nah kami minta 3:4:1 itu berarti 7 hari kerja satu hari off,” tutup Riyadi.

IMG 20230501 WA0010
Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa Terima secara simbolis lima tuntutan yang disuarakan aksi massa buruh (foto : ihsan_teras7.com)

Dalam kesempatan, turut hadir sejumlah anggota DPRD Tabalong berada di kerumunan massa aksi serta petugas keamanan yang dipimpin langsung Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?