Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wabup Ellya Sampaikan LKPJ, Begini Reaksi Fraksi DPRD Labuhanbatu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wabup Ellya Sampaikan LKPJ, Begini Reaksi Fraksi DPRD Labuhanbatu

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 27 April 2023, 13.26
Share
20230503 013332
Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan LKPJ pada sidang paripurna di gedung paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (27/4/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di gedung paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (27/4/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati Labuhanbatu sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan. Sebagaimana telah dibuat dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua undang-undang no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Penyampaian ini juga merupakan amanah dari pasal 19 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar menyampaikan, LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah dalam memenuhi ketentuan pasal 69 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 dan nomor 13 tahun 2019.

“Selanjutnya, kami akan menyampaikan pencapaian kinerja prioritas pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022. Ini akan disampaikan menurut sistematika yang mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penegasan untuk pelaksanaan. Urusan desentralisasi secara garis besar dapat dijelaskan bahwa yang disajikan dalam laporan ini adalah pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2022,” pungkasnya.

Baca juga :

Ketua DPRD Tekankan Akuntabilitas, LKPJ Bupati Barito Kuala 2025 Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Barito Kuala Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Dua Buah Raperda

Wabup Serahkan Dokumen KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025 Dalam Rapat Paripurna ke-19

Menyikapi hal tersebut, fraksi Golkar Kabupaten Labuhanbatu, PDIP Kabupaten Labuhanbatu, Bulan Bintang Kabupaten Labuhanbatu, Perindo Kabupaten Labuhanbatu, Nasdem Kabupaten Labuhanbatu, dan Gerindra Kabupaten Labuhanbatu yang disampaikan oleh fraksi Nasdem Kabupaten Labuhanbatu Sokon Hilalinur mengusulkan agar DPRD Kabupaten Labuhanbatu membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang LKPJ Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2022.

Ditempat yang sama, fraksi Hanura Kabupaten Labuhanbatu Sahrul Harahap menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala Desa (Kades) Pondok Batu Aek Nabara.

Sementara itu, fraksi PAN Kabupaten Labuhanbatu Matnoor Ritonga meminta kepada Pemkab Labuhanbatu untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang berada di terminal Padang Bulan dan eks Pasar Baru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30

You Might Also Like

Ketua DPRD Tekankan Akuntabilitas, LKPJ Bupati Barito Kuala 2025 Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Barito Kuala Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Dua Buah Raperda

Wabup Serahkan Dokumen KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025 Dalam Rapat Paripurna ke-19

Rapat Paripurna DPRD Ke-18, Pemkab Barito Kuala dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Batola Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?