Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rapat Paripurna DPRD Ke-18, Pemkab Barito Kuala dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rapat Paripurna DPRD Ke-18, Pemkab Barito Kuala dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Teras 7 Official
Teras 7 Official 17 Juni 2025, 11.55
Share
Screenshot 2025 0617 114552
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Ke-18 dalam rangka penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Ketua DPRD beserta Anggota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, para Camat serta para Kabag Setda, dilaksanakan di Ruang Sidang Lt.III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Senin (16/06). (Foto : Diskominfo Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Ke-18 dalam rangka penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Ketua DPRD beserta Anggota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, para Camat serta para Kabag Setda, dilaksanakan di Ruang Sidang Lt.III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Senin (16/06).

Penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun 2024, merupakan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah. Dengan persetujuan ini; evaluasi pertanggungjawaban APBD, yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kab. Barito Kuala tahun 2024, siap diajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

Bahrul Ilmi dalam sambutannya mengatakan dari kebijakan dan realisasi pemanfaatan anggaran, Barito Kuala tahun 2024, khususnya manfaat bagi masyarakat. Dengan realisasi anggaran pendapatan yang mencapai 105,10%. Dan realisasi penggunaan anggaran sisa lebih pembiayaan atau silpa tahun 2024 adalah sebesar Rp 195.224.794.885,53.

“Nilai silpa juga menunjukan terminalisasi arus kas per 31 Desember 2024 yang berasal dari seluruh aktifitas pengelolaan anggaran sepanjang tahun 2024; sehingga berdasarkan neraca keuangan per 31 Desember 2024; kekayaan pemerintah Kab. Barito Kuala yang dimiliki dan dikuasai sampai dengan 31 Desember 2024; yang terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan dan aset lainnya; mencapai nilai sebesar Rp3.340.711.353.706,36 ; yang secara totalitas akan menjadi modal bagi pembangunan di Kab. Barito Kuala selanjutnya” katanya.

Ia juga menambahkan pendapatan daerah terbesar yang diterima pemerintah Kab. Barito Kuala adalah dana-dana transfer daerah yang diterima dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2025, akan tetap didominasi dana-dana transfer daerah. Selain itu, pemerintah Kabupaten juga terus mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik terhadap sistem dan cara pemungutannya maupun perluasan obyek pengenaan retribusi dan pajak daerah. Kedua Kebijakan anggaran belanja daerah yang bermuara pada pengelolaan keuangan daerah yang efisien, akan berdampak pada perencanaan anggaran yang wajib tepat kegiatan, tepat jumlah anggaran dan tepat kewenangan.

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

“Selain itu perlu saya tegaskan bahwa anggaran daerah wajib memberikan kinerja, yakni kinerja dengan indikator terukur. Demikian pula alokasi dan proyeksi penganggaran untuk setiap belanja; wajib dalam koridor perencanaan anggaran yang telah diatur pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ketiga kebijakan pembiayaan daerah dilakukan terhadap kewajiban pemerintah daerah pada perubahan APBD tahun 2025, dengan menggunakan anggaran Silpa 2024 dan tetap difokuskan pada pelayanan masyarakat secara langsung. Nilai APBD pada Rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2025, untuk sementara diperkirakan sebesar : Rp 1.855.448.111.269,00. Dari kebijakan anggaran sebagaimana telah saya uraikan, memberikan makna bahwa pengelolaan anggaran, senantiasa harus dilakukan secara profesional, terencana, legal dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, sesuai Standar Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP). Hal ini mutlak harus dilaksanakan dan dipenuhi sehingga tahun-tahun berikutnya kinerja keuangan pemerintah Kab. Barito Kuala tetap dalam posisi saat ini, yakni. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?