Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DLH Tanbu Optimalkan Perwujudan Satu Desa Satu Pengelolaan Sampah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DLH Tanbu Optimalkan Perwujudan Satu Desa Satu Pengelolaan Sampah

Sarah Bahalwan
Sarah Bahalwan 14 Mei 2023, 23.58
Share
eba455acbab0386dc9c3c90d1d1d8b4df2a9d894c57bdae17a08af6c12b4e0c5.0
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLH Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Indah Maya Suryanti. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Guna mengoptimalkan perwujudan Satu Desa Satu Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan, dengan tertib membuang sampah pada waktu yang sudah diatur, yakni jam 18.00 Wita sampai dengan jam 05.00 Wita, Minggu(14/05/2023).

Selain itu agar membuang sampah pada tempat sampah yang tersedia, yaitu tempat pembuangan sampah (TPS) kontainer.

Kepala DLH Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, mengakui masih ada kendala dalam tertib pengelolaan sampah ini bahwa masih ada didapati warga yang tidak mentaati aturan.

“Hasil pantauan kami, di beberapa wilayah masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jam buang sampah sehingga seperti tidak terlihat tuntas diangkut oleh petugas di beberapa spot TPS,” Kata Indah, melalui pesan aplikasi Whasatpnya.

“Bahwa ketentuan terkait jam buang dan tertib buang sampah sudah diatur pada beberapa regulasi yang sudah di sampaikan ke seluruh kecamatan dan untuk diteruskan di semua desa/kelurahan,” terang Indah.

Baca juga :

Panen Prestasi Lagi! Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Bidang Hukum

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Lanjutnya, perwujudan Satu Desa Satu Penggelolan Sampah ini telah ditegaskan kembali implementasinya dalam Surat Bupati Tanah Bumbu, nomor B/658.1/2452/DLH-PSLB3.1.Bup/IV/2022 tanggal 28 April 2023 perihal pelaksanaan pengelolaan sampah desa.

Diharapan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam optimalisasi persampahan melalui pembentukan kelompok pengelola sampah baik yang bersifat swadaya maupun yang dibentuk melalui lembaga desa

Terbitnya aturan itu agar proses penanganan sampah dapat lebih teroganisir serta mendorong ketaatan masyarakat di wilayahnya untuk tertib/taat terhadap jam buang Sampah dimulai dari malam hari jam 18.00 Wita sampai dengan jam 05.00 wita.

Kemudian untuk pengemasan sampah agar dengan baik dan penempatannya di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ditetapkan oleh desa.

“Terkait hal tersebut di atas maka untuk seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu, wajib berperan dalam penerapannya dengan membuang sampah masing-masing sesuai jam buang yang telah diatur di TPS berupa kontainer yang nantinya akan diangkut oleh pihak DLH menuju ke TPA,” pungkasnya. 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Panen Prestasi Lagi! Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Bidang Hukum

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Beasiswa Kuliah untuk Anggota Paskibraka Tanah Bumbu 2026

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?