TERAS7.COM – DPRD bersama Pemkab Balangan gelar agenda paripurna dewan di Aula Paripurna DPRD Balangan, Senin (28/8/2023).
Agenda paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Dalam hal tersebut, telah mencapai kesepakatan bersama antara pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dan pihak eksekutif dalam hal ini, Pemkab Balangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengapresiasi Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat, menjadi sebuah peraturan daerah yang nantinya menjadi payung hukum dalam melaksanakan setiap program kerja pihak eksekutif nantinya.
“Kami dari DPRD Balangan akan selalu mendukung langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan. Khusus dalam memajukan pembangunan kabupaten ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Ahsani.
Ahsani juga menyatakan persetujuannya atas usulan Pemerintah Kabupaten Balangan. Yang mana tentunya sesuai sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Termasuk akan melalui proses yang cukup panjang dilakukan baik oleh DPRD Balangan maupun Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Setelah melakukan persetujuan bersama, kami tetap akan sebagaimana fungsinya melakukan fungsi legislatif salah satu fungsi pengawasan atau kontrol terhadap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Pengawasan dan masukan dari pihaknya bertujuan agar setiap program kerja Pemerintah Kabupaten Balangan berjalan sesuai harapan dan tujuan pembangunan itu sendiri.