TERAS7.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda disetujui oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Keputusan persetujuan ini diambil dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK di Ruang Mansyah Andrian DPRD Provinsi Kalsel, pada Rabu (13/09/2023).
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin atau dikenal Bang Dhin menyebutkan total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yakni sebesar Rp 9,087 triliun, lebih besar dari target Pendapatan pada APBD murni sebesar Rp7,826 triliun atau naik sebesar 16,11 persen.
“Banggar DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif, baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan maupun dalam memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD,” ujarnya.
Kemudian pada sisi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023, dianggarkan sebesar Rp10,007 triliun, lebih besar dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp7,727 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.
“Dengan postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang lebih merata,” harapnya.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau dikenal Paman Birin dalam pendapat akhir atas Raperda APBD-P 2023 menyampiakan dengan disetujuinya Raperda ini, semakin memantapkan untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.
“Alhamdulillah dari pembahasan bersama DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2023 menjadi Perda bisa diselesaikan dengan baik dan demokratis,” ucap Paman Birin.
Lebih lanjut Paman Birin menjelaskan, laporan dari Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.
“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami agar perubahan APBD 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Paman Birin dalam rapat paripurna itu juga menyampaikan penjelasan dan penyampaian Nota Keuangan/RAPBD Tahun 2024.
Disampaikan Paman Birin, proyeksi Pendapatan Daerah Rp10,048 triliun, dan Belanja Daerah Rp10,3 triliun.
Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar 108,7 miliar rupiah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 57,4 milyar rupiah.
Dalam RAPBD 2024 tersebut pada lima prioritas yaitu penguatan sektor industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Selain itu, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik. Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas tercapainya persetujuan bersama, yang ditandai dengan penanggulangan berita acara persetujuan oleh Gubernur Kalsel dan Pimpinan DPRD Kalsel.