TERAS7.COM – Spanduk 2019 Ganti Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terpasang di beberapa titik di Kota Martapura menimbulkan sedikit kontroversi karena dipasang mendekati pemilu serentak 2019.
Hal ini dikonfirmasikan Teras7.com pada Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamjidillah yang ditemui di Halaman Mapolres Banjar usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Intan 2019 pada Jumat pagi (22/3).
Menurut Bawaslu keberadaan spanduk tersebut tidak dapat dipermasalahkan karena bukan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Setelah kami cek di lapangan, ternyata bukan APK karena tidak ada partainya, peserta pemilu, nomor urut bahkan tidak ada program visi dan misinya, jadi bukan ranah kami untuk menertibkannya,” ujar Fazeri Tamjidillah.
Ia melanjutkan bahwa kewenangan untuk menertibkan spanduk tersebut dilakukan oleh Satpol PP jika dianggap meresahkan.
“Kalau mau dilepas dan diamankan silahkan saja oleh Satpol PP. Memang penertibannya bukan ranah kami, apalagi tidak ada ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Ali Hanafiah yang ditemui dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan tidak mempermasalahkan keberadaan spanduk tersebut.

“Kami tidak bisa bilang spanduk itu benar atau salah karena bukan domain kami. Jadi silahkan saja tetap pasang, karena spanduk ini hanya terpasang di beberapa titik ini bukan APK dan identitas pemasangnya juga tidak jelas,” katanya.
Akan tetapi, Satpol PP sudah melakukan penurunan salah satu spanduk yang di pasang di depan fasilitas milik pemerintah daerah.
“Spanduk tersebut akan kami lepas jika dipasang di fasilitas milik pemerintah daerah atau atas permintaan masyarakat yang keberatan dengan adanya spanduk tersebut seperti di depan Gedung Juang Martapura yang juga menjadi kantor UPT Pemadam Kebakaran. Sedangkan yang berada di titik lain seperti di depan Komplek Darussalam tidak kami lepas karena diluar kewenangan kami dan tidak ada keberatan dan warga,” tegasnya.
Tak ketinggalan Ketua DRPD Kabupaten Banjar, H. Rusli pun angkat bicara mengenai keberadaan spanduk yang menyasar lembaga yang dipimpinnya ini.

“Kalau kami sendiri dari DPRD sama sekali tidak mempermasalahkan spanduk tersebut karena itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Makanya kami tidak terlalu terusik dengan hal ini,” ucapnya.
Mengenai politik uang yang disinggung dalam spanduk tersebut, Ketua DPRD ini menganggap masyarakat sudah cerdas memahami masalah tersebut.
“Biar masyarakat memilih calon yang dianggap punya kemampuan. Soal ada calon yang memberi dan semacamnya kan boleh saja, selama tidak melanggar aturan. Kalau punya kemampuan untuk bersedekah dan masyarakat dengan senang menerimanya tak masalah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan lembaga yang dipimpinnya tidak anti kritik dan menerima kritikan dari masyarakat apalagi baik, sehingga tidak terusik dengan keberadaan spanduk tersebut.
“Intinya bagi kami, biarkan anjing menggonggong, kafilah berlalu,” tutup H. Rusli.