Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bongkar Sindikat Pemalsuan Oli, Polda Kalteng Tetapkan 5 Tersangka
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bongkar Sindikat Pemalsuan Oli, Polda Kalteng Tetapkan 5 Tersangka

Tim Redaksi
Tim Redaksi 7 Oktober 2023, 20.40
Share
image 27
Polisi tetapkan sejumlah tersangka kasus pemalsuan oli di wilayah Kalteng, pada Jumat (06/10/2023). (Foto: Tribrata News)
SHARE

TERAS7.COM – Berawal dari laporan masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membongkar kasus perdagangan pelumas atau oli palsu dalam jumlah banyak.

Dari kasus ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya telah menetapkan 5 pelaku.

“Berdasarkan informasi yang didapat, personel Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan lima pelaku atas dugaan kepemilikan toko yang menjadi tempat penyimpanan pelumas atau oli palsu,” ungkap Kabidhumas dalam keterangan tertulis, pada Jumat (06/10/2023) dilansir dari Tribrata News.

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes. Pol. Setyo K Heriyanto melalui diwakili Plt. Kasubdit 1/Indag AKBP Telly Alvin menambahkan, dari pengungkapan tersebut, 4 tersangka ditangkap. Mereka adalah TA (48), A (33), HF (31), dan RD (26).

“Mereka berhasil diamankan disebuah pertokoan Citra Mandiri, Jl. Seth Adjie, Kota Palangka Raya, atas dugaan kepemilikan 11.867 botol pelumas atau oli palsu, dengan merek AHM Oil, Yamalube, Ecstar, Meditran, dan Mesran serta Enduro,” ujarnya.

Baca juga :

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLN UID Kalselteng Pastikan Listrik Sepanjang Ramadan Tetap Andal Lewat Safari Aset

Selain keempatnya, penyidik juga menetapkan MR (34) sebagai tersangka. Namun, pemilik Toko Galaxi Prima Nusantara Motor Jl. Wortel, yang dijadikan tempat penyimpanan pelumas atau oli palsu 759 botol merek Yamalube dan AHM Oil itu masih dalam proses.

Dari kedua TKP tersebut, ujarnya, disita 12.626 botol pelumas atau oli palsu. Terhadap para pelaku disangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) tentang perlindungan konsumen dan Pasal 54 Undang-Undang nomer 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara dan atau denda maksimal 2 miliar,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLN UID Kalselteng Pastikan Listrik Sepanjang Ramadan Tetap Andal Lewat Safari Aset

PLN Siap Dukung Kelistrikan Sekolah Unggul Garuda di Kotawaringin Barat

Cahaya Kepedulian PLN, Salurkan Bantuan untuk Guru Pondok Pesantren Darul Khoir Arrosyid

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?