TERAS7.COM – Kasus video porno mirip aktris Rebecca Klopper terus berlanjut. Saat ini, pihak Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial BF yang merupakan penyebar video porno mirip aktris Rebecca Klopper.
Meski begitu, Bareskrim Polri mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus video porno mirip aktris Rebecca Klopper tersebut.
“Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Senin (09/10/2023) dilansir dari PMJ News.
Adapun tersangka BF sendiri ditangkap di wilayah Riau pada tanggal 1 September 2023 lalu yang berperan menyebarkan konten pornografi mirip Rebecca Klopper melalui media sosial.
BF disebut melakukan penyebaran konten pornografi melalui media sosial X (Twitter) di akun dengan nama pengguna @dedekkugem yang dikelolanya. Nantinya, apabila ada yang berminat akan diarahkan ke telegram untuk transaksi dan masuk ke dalam grup.
Dalam kasus tersebut, BF dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.