Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Niat Beli Handphone, Dirver Ojol Malah Disekap, Dianiaya, dan Dicabuli 3 Waria
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Niat Beli Handphone, Dirver Ojol Malah Disekap, Dianiaya, dan Dicabuli 3 Waria

Tim Redaksi
Tim Redaksi 10 Oktober 2023, 15.47
Share
Tiga kawanan waria yang menyekap dan mencabuli driver ojol di Padang saat ditangkap kepolisian. (Foto: PMJ News)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang driver ojek online (ojol) di Padang, Sumatera Barat diduga menjadi korban penganiayaan sekaligus pencabulan oleh tiga kawanan waria.

Diketahui jika, driver ojol berinisial R warga Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang disekap dan disiksa oleh kawanan waria dengan modus pura-pura jual beli handphone.

Ketiga waria pelaku penganiayaan dan pencabulan terhadap driver ojol berinisial R itu pun akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polres Koto Tangah, pada Sabtu (07/10/2023) malam lalu.

“Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara penganiayaan dan juga mereka bertiga menyuruh korban datang ke rumah dengan mau menjual handphone,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, kepada waratwan, pada Senin (09/10/2023) dilansir dari PMJ News.

Pelaku utama dengan inisial HS alias Bibir (38) diamankan polisi ketika tengah menjadi MC di suatu acara di Perumahan Cendana Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya di kos-kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan. Keduanya berinisial AP dan JN. Masing-masing berusia 25 tahun dan 30 tahun.

Di depan aparat, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayan terhadap korban menggunakan batu, obeng, gunting, dan balok kayu.

Selain itu, saat melakukan penganiayaan ketiga pelaku juga menelanjangi korban. Pasca melihat korban tidak menggunakan busana, para pelaku juga melakukan pelecehan seksual.

Ketiga pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 170 Junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?