TERAS7.COM – Seorang driver ojek online (ojol) di Padang, Sumatera Barat diduga menjadi korban penganiayaan sekaligus pencabulan oleh tiga kawanan waria.
Diketahui jika, driver ojol berinisial R warga Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang disekap dan disiksa oleh kawanan waria dengan modus pura-pura jual beli handphone.
Ketiga waria pelaku penganiayaan dan pencabulan terhadap driver ojol berinisial R itu pun akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polres Koto Tangah, pada Sabtu (07/10/2023) malam lalu.
“Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara penganiayaan dan juga mereka bertiga menyuruh korban datang ke rumah dengan mau menjual handphone,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, kepada waratwan, pada Senin (09/10/2023) dilansir dari PMJ News.
Pelaku utama dengan inisial HS alias Bibir (38) diamankan polisi ketika tengah menjadi MC di suatu acara di Perumahan Cendana Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya di kos-kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan. Keduanya berinisial AP dan JN. Masing-masing berusia 25 tahun dan 30 tahun.
Di depan aparat, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayan terhadap korban menggunakan batu, obeng, gunting, dan balok kayu.
Selain itu, saat melakukan penganiayaan ketiga pelaku juga menelanjangi korban. Pasca melihat korban tidak menggunakan busana, para pelaku juga melakukan pelecehan seksual.
Ketiga pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 170 Junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.