Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sistem Bernegara di Indonesia Diminta Dikembalikan ke Rumusan Pendiri Bangsa
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sistem Bernegara di Indonesia Diminta Dikembalikan ke Rumusan Pendiri Bangsa

Tim Redaksi
Tim Redaksi 29 Oktober 2023, 21.38
Share
WhatsApp Image 2023 10 29 at 19.10.28
Dukungan pihak banyak berdatangan menyuarakan pengembalian sistem bernegara kepada rumusan pendiri bangsa. (Foto: internet)
SHARE

TERAS7.COM – Saat ini, kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem bernegara kepada rumusan pendiri bangsa semakin banyak disuarakan sejumlah pihak.

Termasuk agenda yang digagas DPD RI bersama Wakil Presiden RI ke VI Jend Purn Try Sutrisno, yang mengajak elemen bangsa untuk datang ke MPR guna meminta sidang MPR dengan agenda tunggal, kembali ke UUD 1945 18 Agustus 1945.

Dikutip dari www.lanyallacenter.id dukungan tersebut terlontar dalam Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang disaksikan Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI.

Dalam Rakor yang digelar di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila, pada Kamis (26/10/2023) malam lalu, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, DPD RI telah menyiapkan Kajian akademik untuk menyempurnakan dan memperkuat Naskah Asli UUD 1945.

Sehingga kata La Nyalla, lebih menjamin kedaulatan rakyat, serta mencegah pengulangan praktek penyimpangan yang terjadi di orde lama maupun orde baru.

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Pemkab Batola Gelar Safari Ramadhan Bersama Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

“Oleh karenanya, kami mengajak semua komponen bangsa untuk bergabung di dalam Dewan Presidium Konstitusi, sehingga menjadi penjelmaan rakyat, untuk kemudian pada 10 November 2023 semua yang tergabung dalam Presidium tersebut, akan dipimpin oleh Wakil Presiden ke VI Pak Try Sutrisno, menemui Pimpinan MPR,” ujar La Nyalla.

Ditambahkan La Nyalla, di dalam Dewan Presidium Kontitusi itu akan terdapat unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat, mulai dari organisasi massa, baik berbasis keagamaan, nasionalis, pemuda dan mahasiswa, lalu kaum profesional, serikat-serikat, raja dan masyarakat adat, serta pakar, ahli dan akademisi.

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengatakan, sejak awal Pemuda Pancasila menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002.

“Kami selalu meneriakkan yel-yel Pancasila Abadi. Bagi kami, Pancasila Abadi itu adalah hal mutlak. Kami dilahirkan dalam rangka menjawab Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sehingga kita harus mempertahankan Pancasila,” tutur Japto.

Japto melanjutkan, sekarang bangsa ini hanya dikuasai oleh partai politik. Di mana mereka mengatur kepentingan mereka sesuai seleranya masing-masing.

“Kita lihat saja di Pilpres ini. Rakyat hanya disodorkan oleh jago dari partai politik. Kita disodorkan para calon seperti memilih kucing dalam karung,” kata Japto.

Sistem demokrasi liberal ini menurut Japto tentu saja sangat jauh dari keinginan para pendiri bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat sebagaimana Sila Keempat Pancasila.

“Maka, kami seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila siap mendukung dan berada di barisan paling depan untuk mempertahankan UUD 1945 naskah asli,” tegas Japto.

Senada, Ketua Umum KB FKPPI Pontjo Sutowo mengatakan, FKPPI merupakan salah satu elemen yang menolak dilakukannya amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002.

Bahkan, Pontjo mengaku organisasinya sempat menemui Amien Rais yang menjabat Ketua MPR RI saat itu.

“Kami protes saat itu. Kami menolak UUD 1945 diamandemen. Itu sikap FKPPI saat itu. Dari dulu kita tidak sepakat dengan amandemen,” beber Pontjo.

Pontjo sendiri paham, jika yang menginginkan perubahan amandemen konstitusi adalah pihak asing.

“Tapi saya bersyukur bahwa yang menginginkan perubahan dan kembali kepada UUD 1945 naskah asli semakin membesar. Saat ini, Pontjo menilai ada tiga pekerjaan besar yang harus dilakukan dalam kerangka hal tersebut yakni, menggalang opini publik, counter forces dan pendekatan kepada partai politik.

“Kita sepakat kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Nanti yang kurang kita perbaiki dengan teknik adendum. Tapi yang pasti, jangan biarkan Ketua DPD RI sendirian,” sambung Pontjo yang mendukung penuh langkah LaNyalla.

Kemudian, Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM, Bertho Izaak Doko juga memiliki pandangan yang sama dengan Japto dan Pontjo.

Menurutnya, gagasan kembali kepada UUD 1945 tidak serta merta datang begitu saja, melainkan melalui kajian mendalam.

“Ada dasarnya, ada basisnya. Apa itu, yakni hasil kajian yang kami lakukan dan hal itu juga dilakukan oleh orangtua kami di LVRI. Semangatnya sama yakni mengembalikan UUD 1945 naskah asli,” papar Bertho.

Lalu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang hadir pada kesempatan itu, mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan MPR RI lainnya berkaitan dengan usulan proposal atau desakan kembali ke UUD 1945 naskah asli yang diinisiasi DPD RI.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, sesungguhnya lembaganya telah menerima aspirasi serupa tak hanya dari DPD RI saja.

“Kita sudah menerima aspirasi serupa dari berbagai elemen. Rupanya aspirasi ini semakin menguat,” ujar Bamsoet.

Dari hasil kajian lembaganya, UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 1999-2002 bukan lagi konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa.

“Jauh dari harapan kita dan harapan para pendiri bangsa. Sebab, konstitusi hasil amandemen itu memang bukan konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa,” kata Bamsoet.

Bamsoet menilai, aspirasi yang semakin mengerucut ini merupakan langkah baik untuk membenahi sistem bernegara kita yang sudah jauh melenceng dari cita-cita pendiri bangsa.

“Tinggal, bagaimana cara kita membuka ini lebar-lebar dan meyakinkan pimpinan partai politik. Karena harus melibatkan semua stakeholder yang ada di parlemen. Sehingga kita juga harus membuka komunikasi dengan pimpinan partai politik,” tutur Bamsoet.

Sebab kata Bamsoet, jika ingin melakukan amandemen konstitusi, maka usulan harus diajukan 1/3 anggota MPR RI yang terdiri dari DPR RI dan DPD RI.

“Nah, untuk kuorum diperlukan 2/3 anggota MPR RI. Untuk pengambilan keputusan diperlukan suara 50 persen plus 1 suara. Saya kira penggalangan dukungan ini juga penting dilakukan,” saran Bamsoet.

Sementara itu, Pangeran Cevi Y Isnendar menyatakan, dirinya bersama kawan kawan yang tergabung di Sekber Kaukus Raja Sulta Nusantara bakal ikut mendukung dan hadiri agenda DPD RI untuk mendatangi MPR dengan tujuan mendesak pengembalian sistem bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli.

“Setidaknya pada tanggal 10 November tersebut, 10 Raja Sultan sudah menyatakan kesiapannya menghadiri langsung agenda tersebut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Pemkab Batola Gelar Safari Ramadhan Bersama Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan dan Restorasi Tesso Nilo

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?