Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: ASN Dishub DKI Jakarta Diberhentikan Sementara Usai Ketahuan Cabuli Siswi SD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

ASN Dishub DKI Jakarta Diberhentikan Sementara Usai Ketahuan Cabuli Siswi SD

Tim Redaksi
Tim Redaksi 9 Januari 2024, 17.20
Share
konferensi pers di polres metro jakpus muliadetikcom 169
RT (57), ASN Dishub DKI Jakarta diberhentikan sementara usai cabuli siswi SD, Senin (08/01/2024). (Foto: mulia/detikcom)
SHARE

TERAS7.COM – Polres Jakarta Pusat menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinsial RT (57) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD berusia 11 tahun di Kemayoran, pada Senin (08/01/2024).

Menyikapi kasus ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dirinya telah memberhentikan sementara oknum pegawainya yang telah mencabuli anak di bawah umur tersebut.

“Terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, kami telah melakukan klarifikasi ke Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) yang dalam proses pemeriksaan Polres JakPus,” jelas Syafrin Liputo, seperti dilansir PMJ News.

Lebih lanjut, Syafrin menyatakan saat ini masih menunggu proses hukum terhadap oknum anggota Dishub tersebut. Pengajuan pemberhentian sementara ini akan diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah.

“Sesuai hasil klarifikasi, dimana terhadap penetapan tersangka kepada Pegawai ybs, Dishub akan mengajukan usulan pemberhentian sementara ke BKD, karena sudah dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan,” tuturnya.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Tiga Gepeng Digiring ke Rumah Singgah Banjar Manis, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, tindak pencabulan terhadap korban diduga terjadi di rumah pelaku. Saat itu, pelaku beraksi saat korban meminta bantuan ke pelaku untuk diantarkan mengikuti kegiatan sekolah.

“Jadi korban ini saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya, pada saat mendatangi ke rumah tersangka, di situ korban dicabuli oleh tersangka,” terangnya.

“Modusnya seperti apa yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya,” sambungnya.

Atas perbuatannya, oknum ASN Dishub tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. RT akan dikenakan dengan UU Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Tiga Gepeng Digiring ke Rumah Singgah Banjar Manis, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?