Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Program Jaksa Garda, Inovasi Baru Cegah Penyalahgunaan Dana Desa
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Program Jaksa Garda, Inovasi Baru Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 26 Februari 2024, 23.03
Share
WhatsApp Image 2024 02 29 at 20.01.38
Kepala Seksi Intelejen Kejari HSU, Asis Budianto dan Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Aganta Haris dalam program Dialog Jaksa Menyapa di Tv Tabalong (foto : screenshot layar program Tv Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Guna mencegah penyalahgunaan dana desa, Jaksa Agung menginstruksikan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia menjalankan program Jaksa Garda Desa (Jaksa Jaga Desa).

Melalui program tersebut, jaksa memberikan pendampingan pengelolaan dana desa sejak perencanaan hingga evaluasi.

Sesuai instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023, seluruh Kejaksaan Negeri di setiap daerah Indonesia menjalankan program Jaksa Garda Desa, atau lebih dikenal masyarakat sebagai Jaksa Jaga Desa.

Program Jaksa Garda Desa dilaksanakan guna mencegah penyalahgunaan dana desa.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, dalam program Dialog TV Tabalong, memaparkan bahwa melalui program Jaksa Garda Desa, pihaknya berperan memberikan pendampingan pengelolaan dana desa, membangun kesadaran hukum masyarakat, dan optimalisasi rumah restorative justice.

Baca juga :

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

“Dalam hal ini pendampingan nanti dari bidang perdata dan tata usaha negara, bahkan itu dimulai sejak musrenbangdes. Dalam hal pelaksanaan penyerapan anggaran pun kita damping juga, kita melakukan pendampingan hukum. Bahkan evaluasi kita akan menggandeng di catur wulan keempat dengan pihak inspektorat setempat,” ujar Asis Budianto, Kasi Intelejen Kejari HSU. Senin, (26/02/2024).

Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Aganta Haris, menjelaskan bahwa tindak penyalahgunaan dana desa bukan hanya karena penyimpangan dana oleh oknum tertentu, tetapi dapat terjadi karena aparaturnya dan perangkat desa tidak mengetahui secara jelas regulasi pengelolaan dana desa.

Oleh karena itu, disinilah peran program Jaksa Garda Desa untuk melakukan sosialisasi, koordinasi, dan penyuluhan pengembangan SDM pemerintah desa.

“Ada beberapa yang kami temukan itu memang sebagian kepala desa sudah mulai memahami, tapi tidak jarang juga mereka itu sebatas tahu saja, tapi dalam prakteknya akhirnya banyak penggunaan-penggunaan dana desa itu tidak tepat mutu dan sasaran, ataupun nanti pada saat pertanggungjawaban itu pelaporannya tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Aganta Haris, Jaksa Fungsional Bidang Datun Kejari HSU.

Dalam dialog ini juga ditekankan bahwa melalui program Jaksa Garda Desa, tidak ada jaksa yang bertugas piket di setiap desa seperti halnya pihak TNI – Polri.

Para jaksa melakukan pendampingan pengelolaan dana desa dengan cara berhubungan secara langsung dengan pemerintah desa, melalui posko Jaga Desa yang bertempat di kantor kejaksaan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Tabalong Ramadhan Competition 2026 Resmi Ditutup, The Lucky Boy FC dan PT AMTB Raih Juara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?