Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Segini Jumlah Perkara yang Ditangani PT Medan di 2023
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Segini Jumlah Perkara yang Ditangani PT Medan di 2023

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 7 Maret 2024, 13.55
Share
IMG 20240307 WA0017
SHARE

TERAS7.COM – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar sidang istimewa penyampaian laporan tahunan PT Medan tahun 2023 di Hotel Grand Mercury Medan, Kamis (7/3/2024).

Sidang Istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua PT Medan Panusunan Harahap dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) beserta Forkopimda kabupaten/kota se-wilayah hukum PT Medan.

“Tahun 2023 ini adalah tahun terakhir menyampaikan laporan tahunan PT Medan, karena masa jabatan saya akan berakhir pada bulan November 2024,” kata Ketua PT Medan Panusunan Harahap dalam sambutannya.

Ia juga menjelaskan gambaran penanganan perkara secara umum di PT Medan dan PN yang berada dibawahnya.

“Beban perkara pada PT Medan tahun 2023 sebanyak 2.970 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 %,” terangnya.

Baca juga :

Jemaah Haji Kloter 1 Asal Asahan Tiba di Tanah Air, 3 Orang Meninggal Dunia

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

7 Kali Berturut-turut Pemkab Asahan Raih Opini WTP

Selain itu, ia juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-court).

“Sesuai peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court dan telah diimplementasikan pada wilayah hukum PT Medan dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Jemaah Haji Kloter 1 Asal Asahan Tiba di Tanah Air, 3 Orang Meninggal Dunia

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

7 Kali Berturut-turut Pemkab Asahan Raih Opini WTP

Ledakan Dahsyat Terjadi di Perumahan Medan, Dua Orang Alami Luka Bakar

Pj Gubsu Lepas Calon Jemaah Haji Kloter I ke Tanah Suci

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?