Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KPU Banjar ‘Terkejut’ RSJ Sambang Lihum Minta Sosialisasi Pemilu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KPU Banjar ‘Terkejut’ RSJ Sambang Lihum Minta Sosialisasi Pemilu

Rizki Saputera
Rizki Saputera 12 April 2019, 16.57
Share
IMG 20190412 WA0003
SHARE

TERAS7.COM – Peraturan KPU RI beberapa waktu lalu yang memperbolehkan pasien gangguan kejiwaan mendapatkan hak pilih menjadi polemik, akan tetapi peraturan tersebut tetap dilaksanakan.

Peraturan ini membuat KPU dari pusat hingga daerah harus memenuhi hak pilih pasien gangguan kejiwaan, tak terkecuali di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

Hal ini diungkap dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar di Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam, Martapura pada selasa sore (9/4).

WhatsApp Image 2019 04 10 at 11.17.51 11
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin bersama Bupati Banjar, H. Khalillurrahman

Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin menjelaskan pihaknya beberapa waktu yang lalu mendapatkan permintaan dari RSJ Sambang Lihum untuk memberikan sosialisasi pemilu pada pasiennya.

“Direktur RSJ Sambang Lihum yang mengirimkan langsung permintaan agar KPU melakukan sosialisasi pada 200 orang pasien mereka,” kata Muhaimin.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Hal ini mengejutkan ujar Muhaimin, pasalnya saat 2 bulan yang lalu Direktur RSJ Sambang Lihum berkunjung ke KPU Kabupaten Banjar, mereka mengatakan hal yang berbeda.

“Sebelumnya kami kedatangan tamu dari RSJ Sambang Lihum. Mereka menyampaikan pasien di RSJ Sambang Lihum tidak bisa dijadikan basis pemilih karena mereka tinggal cuma 25 sampai 30 hari, lalu dikembalikan ke keluarganya, jadi mereka tidak tinggal permanen. Lalu beberapa waktu yang lalu meminta sosialisasi untuk 200 orang pasien. Kami agak terkejut dengan permintaan ini,” jelas Muhaimin panjang lebar.

Teras7.com pun melakukan konfirmasi atas pengakuan keterkejutan Ketua KPU Kabupaten Banjar ini pada manajemen RSJ Sambang Lihum, rabu (10/4).

IMG 20190412 WA0005
Wakil Direktur RSJ Sambang Lihum, Iswantoro

Wakil Direktur Pelayanan RSJ Sambang Lihum, Iswantoro mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Kami positif untuk melaksanakan pemilihan disini sesuai dengan acuan peraturan yang ada. Kami siap jika KPU datang dengan kotak suara untuk menyalurkan hak pilih pasien kami,” ujarnya.

Peraturan yang memperbolehkan pasien mereka untuk mencoblos pun ujar Iswantoro harus sesuai dengan ketentuan.

“Sebelumnya belum pernah ada pasien gangguan kejiwaan yang mencoblos, ini yang pertama kali. Tapi tak semua bisa mencoblos, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi,” katanya.

Dari 207 orang pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSJ Sambang Lihum, baik yang mengalami gangguan kejiwaan maupun rehabilitasi narkoba, tak semuanya boleh mencoblos dalam pemilu kali ini.

IMG 20190412 WA0004

“Akan kami lihat dulu kondisi pasien. Kalau kondisinya amuk kan tak mungkin mencoblos. Jadi perlu ada pemeriksaan dan screening oleh dokter penanggung jawab pasien yang memperbolehkan atau tidak si pasien mencoblos. Sedangkan untuk rehabilitasi narkoba, kita screening dulu mana yang usianya 17 tahun,” terang Iswantoro.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien gangguan kejiwaan antara lain koordinasi si pasien dengan orang lain bisa nyambung dan tak lagi amuk serta bisa membaca, akibatnya tak semua pasien gangguan kejiwaan akan dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Soal jumlahnya kami belum tahu persis karena masih dinilai oleh dokter psikiater, nanti baru bisa dijelaskan berapa jumlahnya,” ucapnya.

Iswantoro berharap, KPU segera melakukan sosialisasi pada pasien mereka dalam waktu dekat sebelum pelaksanaan pemilu

“Sementara ini KPU belum melakukan sosialisasi ditempat kami. Kami meminta agar KPU dalam waktu dekat bisa segera melakukan sosialisasi,” harapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
8 Reviews 8 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?