TERAS7.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PDI Perjuangan, H Abdul Haliq, menggelar kegiatan reses masa persidangan tahun ketiga 2026 di Desa Teluk Aru, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Senin (02/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari.
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Teluk Aru Jalamin, perangkat desa, kader posyandu, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah usulan pembangunan disampaikan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu aspirasi yang mengemuka berkaitan dengan peningkatan kualitas jalan dan pengaspalan ruas jalan dari Teluk Aru menuju Teluk Kemuning hingga Bandar Raya.
Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga menyampaikan harapan adanya dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.
H Abdul Haliq mengatakan, kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat dan dipelajari untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
“Reses bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian penting dari proses menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai masukan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam pembahasan program kerja pemerintah daerah.
Meski demikian, realisasi setiap usulan tetap harus mempertimbangkan skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan anggaran daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
H Abdul Haliq juga mendorong pemerintah desa untuk terus membangun koordinasi dengan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan reses berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.
Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan di Desa Teluk Aru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi catatan dalam agenda reses, tetapi juga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.