TERAS7.COM – Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 di Kota Lhokseumawe yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, pada 14 November lalu, ternyata menuai polemik.
Hal itu dikarenakan beredarnya isu terkait dugaan adanya penarikan iuran dengan angka besaran minimal Rp. 2000.000 hingga 4 juta rupiah oleh panitia HKN yang disetujui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza, S.kep, yang ditujukan kepada sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Kota Lhokseumawe.
Spekulasi terkait pungutan liar pun menyeruak. Dengan itu Tim wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com menggali kebenaran dengan melakukan konfirmasi, pada Senin, (21/11/2022), Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza, S.kep menerangkan bahwa uang tersebut ditujukan untuk memeriahkan acara HKN dikarenakan acara itu sudah lama tidak dilaksanakan di Kota Lhokseumawe.
Iapun bersikukuh hal tersebut tidak termasuk pungli ataupun melanggar aturan
dikarenakan adanya kesepakatan musyawarah.
“Kami membentuk panitia dan menyurati 10 rumah sakit, dan kepada Puskesmas yang berada dibawah kami untuk bahas mengenai HKN. Karna tidak ada anggaran dari Dinas, dengan itu kami menyepakati mengumpulkan dana. Setiap rumah sakit 4 juta, dan untuk setiap Puskesmas 2 juta saja,” terangnya.
“Yang harus diketahui, bukan Puskesmas dan rumah sakit saja, bahkan klinik, apotik kami buat proposal untuk dukungan HKN, PJ juga tau, bahkan acara PJ Wali Kota yang buka, dan yang serahkan doorprize juga Pj Wali kota,”lanjutnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseuawe Imran mengaku tidak tahu dan tidak pernah meminta siapapun untuk melakukan pengutipan atau melakukan pengumpulan dana.
“Saya sudah katakan tidak pernah minta kutip kutip, HKN saya yang pimpin upacara karena memang kepala daerah menjadi inspektur upacara,” tegas Imran saat dikonfirmasi Teras7.com melalui pesan WhatsApp.