Demi menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan pada malam tahun baru kali ini, kepolisian bersama unsur lainnya di Kota Banjarbaru sepakat akan melakukan patroli skala besar.
Patroli skala besar ini dilakukan untuk memastikan masyarakat agar tidak berkerumunan, mengindari tempat keramaian dan tidak melakukan pesta kembang api di malam tahun baru.
“Harapan saya, masyarakat bisa hindari tempat keramaian dan tempat berkumpulnya masa, karena Insya Allah kami akan melakukan patroli skala besar dengan TNI dan rekan forkopimda untuk mengecek kegiatan masyarakat di lapangan,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid. Jumat (31/12/2021).

“Untuk kembang api dilarang, jika nanti ada yang ketahuan akan kita amankan,” sambung Kapolres Banjarbaru.
Bukan tanpa alasan, kebijakan pelarangan perayaan di malam tahun baru ini, diambil pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.
“Terkait kegiatan tahun baru, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di tahun baru ini jangan sampai di awal tahun ini terjadi peningkatan kluster,” ungkapnya.
Menurutnya sangat disayangkan jika terjadi penambahan kluster Covid-19 baru, apalagi di Banjarbaru saat ini sudah berada di PPKM Level 1, yang bisa dibilang sudah aman.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat dapat disiplin protokol kesehatan di malam tahun baru, dan pastinya sudah harus menerima vaksinasi agar meminimalisir terpapar Covid-19.