TERAS7.COM – Sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan layanan pengaduan berbasis aplikasi online yakni DUMAS Presisi.
Aplikasi layanan pengaduan masyarakat ini diresmikan langsung oleh Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dengan diluncurkannya Aplikasi DUMAS (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responbilitas, Transparansi Berkeadilan) ini ke masyarakat luar. Polda Kalsel menjadi salah satu dari 34 Polda se-Indonesia yang turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menjelaskan masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan.
Hal ini disampaikannya karena saat ini sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.
Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Polri memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi.
“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Kabid Humas, Senin (22/03).
Meskipun Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.
“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kabid Humas.
Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi DUMAS Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. Kabid Humas mengatakan aplikasi DUMAS Presisi bisa diunduh/didownload melalui App Store di Handphone masing-masing.
Menurutnya, aplikasi DUMAS Presisi mampu menjadi alat penyalur yang efektif. Ia menjelaskan, warga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya melalui aplikasi itu.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” ujarnya.
Kabid Humas mengungkap Kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi DUMAS Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu akan diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tandasnya.