TERAS7.COM – Seorang pria di Kotabaru diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan (penusukan) menggunakan senjata tajam (Sajam). Peristiwa itu terjadi pada di Desa Lontar Selatan RT 01, RW 01, Kecamatan Pulau Laut Barat, Minggu (16/04/23) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Agus Iryanto membenarkan kejadian tersebut yang melukai korban DI (23) tahun.
Korban, ungkap Agus mengalami luka sobek di bagian perut akibat terkena tusukan pisau yang dibawa oleh terduga pelaku.
Berawal pada saat korban berinisial DI sedang mendatangi istrinya yang lagi berkumpul bersama saksi MA dan AF, dan bermaksud menjemput sang istri untuk pulang.
Tiba-tiba didatangi 4 (empat) orang menggunakan 2 (dua) buah sepeda motor. Kemudian salah satu dari mereka turun dari motor untuk menemui korban.
“Sempat terjadi pembicaraan, namun tak lama kemudian terjadi perkelahian hingga terjadi penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku,” papar Agus menerangkan.
Agus mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk dan berdarah di bagian perut depan dan belakang.
“Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pulau Laut Barat guna mendapat pertolongan tim medis. Dan pelaku dalam lidik melanggar Pasar 351 KUHP,” katanya.