TERAS7.COM – Setelah gaduh atas pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan, Banjarbaru salah satu daerah dengan uang mengendap di perbankan terbanyak yaitu 5,1 Triliun, akhirnya kemarin diklarifikasi oleh pihak Bank Kalsel adanya kekeliruan teknis penginputan data perbankan dan dinyatakan bahwa uang tersebut adalah milik pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tidak sampai disitu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin pun angkat suara, ia menegaskan bahwa tidak benar terdapat dana mengendap senilai Rp5,165 triliun di perbankan daerah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan RI.
Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (28/10/2025), Muhidin menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), bukan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana sempat diberitakan.
Menurutnya, kekeliruan tersebut terjadi akibat kesalahan teknis pada sistem Bank Kalsel dalam penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL). Kesalahan itu menyebabkan 13 rekening milik Pemprov Kalsel dengan total saldo Rp4,746 triliun tercatat seolah-olah milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Pernyataan dari Menteri Keuangan itu keliru. Jangan sampai seperti koboy salah tembak, karena ini bukan dana mengendap,” ujar Muhidin tegas.
Muhidin menjelaskan, dana Rp4,7 triliun tersebut memang tersimpan dalam bentuk giro dan deposito, dengan porsi terbesar berupa deposito senilai Rp3,9 triliun. Dana itu, kata dia, merupakan kas sementara sebelum direalisasikan untuk belanja daerah.
“Uang itu disimpan sementara dalam bentuk deposito sambil menunggu waktu realisasi belanja. Justru dari deposito tersebut daerah memperoleh bunga sebesar 6,5 persen per tahun atau sekitar Rp21 miliar per bulan,” paparnya.
Ia menegaskan, hasil bunga deposito tersebut masuk ke kas daerah sebagai pendapatan sah Pemprov Kalsel.
“Kalau disimpan lima bulan saja, hasilnya bisa lebih dari Rp100 miliar. Ini keuntungan bagi daerah, bukan kerugian,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa hingga akhir September 2025 saldo deposito masih berada di angka Rp3,9 triliun. Sementara hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik Rp268 miliar untuk keperluan belanja, sehingga menyisakan kas sekitar Rp4,477 triliun.
Muhidin menyayangkan pernyataan Menkeu Purbaya yang dinilainya disampaikan tanpa verifikasi lebih dahulu ke pemerintah daerah maupun pihak perbankan. Ia berharap Kementerian Keuangan segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Harapan kami, Pak Menteri segera meluruskan, karena ini sudah menimbulkan tafsir yang salah di masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, ia telah meminta manajemen Bank Kalsel melakukan evaluasi internal terkait kesalahan pencatatan tersebut.
“Saya sudah minta Bank Kalsel menelusuri dan mengevaluasi, karena dampaknya cukup besar dan sempat menghebohkan publik,” katanya.
Muhidin menambahkan, penempatan kas daerah dalam bentuk giro dan deposito merupakan praktik umum di banyak pemerintah daerah sebagai bentuk optimalisasi kas sebelum direalisasikan untuk pembangunan.
“Banyak daerah yang melakukan hal serupa. Ketika dibutuhkan, dana bisa langsung dicairkan untuk kegiatan pembangunan,” tutupnya.
Sementara ditempat terpisah, pengamat hukum Badrul Ain Sanusi menilai, kekeliruan atau salah input dari bank Kalsel tidak logis, kejadian ini harus dipertanggungjawabkan, diperiksa secara hukum dan yang bersangkutan mesti dipecat dari jabatannya.
“Bank Kalsel wajib bertanggungjawab atas kesalahan ini, pejabat bank yang bertanggungjawab harus diperiksa secara hukum dan dipecat dari jabatannya,” tegasnya.
Badrul pun menaruh kecurigaan, adanya oknum yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana APBD dan menjadikan pemko Banjarbaru sebagai ‘kambing hitam’, menurutnya ada dugaan tindak korupsi.
“Menurut saya ada oknum pegawai diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana APBD, termasuk ‘mengkambing hitamkan’ Pemko Banjarbaru sebagai pemilik dana 5,1 Triliun di Bank Kalsel, ini harus diproses secara hukum, saya menduga ada perbuatan korupsi di sana,” pungkasnya.