TERAS7.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banjar pada Senin (4/10/2021).
RDP yang di gelar ditengah penurunan kasus kasus positif Covid-19 ini membahas tentang rencana pembukaan kembali wisata religi di Kabupaten Banjar.
Terlebih saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banjar turun ke Level 2.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Sarwani mengatakan pihaknya ingin meminta keterangan dan penjelasan dengan Satgas Covid-19 terkait pembukaan kembali wisata religi tersebut.
“Kami harap ada inisiasi dari Pemerintah Daerah terkait dengan pembukaan kembali wisata religi ini. Karena kami melihat banyak masukan baik dari dalam Kabupaten Banjar maupun dari luar daerah yang meminta sesegeranya kembali di buka,” ungkapnya.
Pembukaan wisata religi ini sendiri lanuut Ahmad Sarwani sangat berdampak di sektor ekonomi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti pedagang di kawasan wisata religi.
“Kalau dibuka kembali tentunya dampak ini akan kembali dirasakan,” terangnya.
Walaupun Satgas Covid-19 lanjutnya menunggu usulan pembukaan wisata religi dari ahli waris atau Yayasan pengelola, tapi Komisi IV berharap hal tersebut dikawal oleh Pemerintah Daerah.
Misalnya dengan menurunkan Satpol PP untuk menjaga penerapan Protokol Kesehatan hingga memfasilitasi rapat pembukaan tersebut.
“Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan penziarah, khususnya yang datang dari luar. Karena hal ini menyangkut dengan marwah Kota Serambi Mekkah yang melekat pada daerah kita,” tegas Ahmad Sarwani.
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Irwan Kumar menjelaskan sampai saat ini tak ada permohonan pembukaan dari pengelola wisata religi.
“Sampai saat ini tak ada permohonan dari pengelola kepada Satgas untuk pembukaan wisata religi. Kalau ada pun harus dirapatkan oleh Satgas yang diketuai oleh Bupati dan Forkopimda untuk menentukan,” katanya.
Beberapa kesiapan untuk pembukaan wisata religi sendiri ungkap Irwan Kumar diantaranya adalah pengadaan tempat cuci tangan dan pembatasan kapasitas setengah dari daya tampung.
Jika wisata religi dibuka, pemantauan sendiri akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan yang beranggotakan Camat, Kapolsek dan Danramil.
“Sebelum dibuka, harus ajukan permohonan dulu. Nanti satgas akan adakan rapat mengundang pengelola. Akan kita tinjau, intinya jangan sampai terjadi kerumunan,” kata Irwan Kumar.