Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bayar COD Handphone Pakai Duit Palsu, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bayar COD Handphone Pakai Duit Palsu, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polisi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 9 Oktober 2023, 19.45
Share
images.jpeg 73
Ilustrasi bayar COD pakai duit palsu. (Foto: Berau Post)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial S, terpaksa harus berurusan dengan hukum karena ulahnya yang kedapatan membeli handphone dengan uang palsu di Sudimara, Kota Tangerang.

Kejadian ini berawal, saat S hendak membeli ponsel yang dijual di media sosial dan membayar secara Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Kemudian S menemui sang penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, dan melakukan pembayaran dengan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 19 lembar.

Namun, korban pun sadar jika uang yang dibayarkan S merupakan palsu, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan palsu, dan segera melaporkan ke Polsek Ciledug,” ungkap Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, pada Senin (09/10/2023) dilansir dari PMJ News.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKP Diorisha, pelaku S mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari orang lain hasil penjualan handphone sebelumnya.

Menurut AKP Diorisha, saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu itu. Pasalnya, ada sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

“Saat ini kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” ujarnya.

AKP Diorisha mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui marketplace di medsos. Terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Perempuan Melompat dari Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Polisi Selidiki Penyebabnya

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?