TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menetapkan perolehan kursi politik (Parpol) dan Caleg terpilih DPRD Tabalong.
Penetapan tersebut rapat pleno terbuka yang dihadiri PJ Bupati Tabalong diwakili Kabid Politik Kesbangpol Tabalong, Ahmad Yani, jajaran Bawaslu, KPU, Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil, perwakilan parpol, dan caleg terpilih berlangsung di Gedung Informasi Pembangunan.
Berdasarkan berita acara hasil penetapan KPU Tabalong nomor: 100/PL.01.9-BA/6309/2/2024 tentang perhitungan perolehan kursi parpol pada pemilihan anggota DPRD Tabalong pada Pemilu 2024.
Di Tabalong sendiri terdapat empat daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah sebanyak 30 kursi DPRD Tabalong.
Adapun jumlah kursi tersebut yang masing-masing untuk dapil 1 wilayah Tanjung-Tanta ada tujuh kursi, Dapil 2 wilayah Banua Lawas, Pugaan, Kelua dan Muara Harus ada tujuh kursi.
Kemudian dapil 3 wilayah Bintang Ara, Haruai, Upau, Muara Uya dan Jaro ada sembilan kursi serta dapil 4 wilayah Murung Pudak ada tujuh kursi.
Dalam rapat pleno tersebut, partai Nasdem memperoleh enam kursi DPRD Tabalong, PKB lima kursi, Gerindra lima kursi.
Berikutnya PKS empat kursi, Golkar empat kursi, PAN tiga kursi, Demokrat dua kursi, dan terkahir PDIP hanya peroleh satu kursi.
Berikut para caleg terpilih yang duduk ke DPRD Tabalong berdasarkan penetapan KPU Tabalong:
Dapil 1
- H Muhammad Hushul Habib (Nasdem)
- Sunardi (PKS)
- Zainal Ilmi Mahrudi (Golkar)
- H Akhmad Helmi (PKB)
- H Supriani (Gerindra)
- Hj Mulyana (Demokrat)
- Tadzuddin Noor (Nasdem)
Dapil 2
- H Marlan (PKB)
- Remon Bhima Persadha (PKS)
- Khairullah (Gerindra)
- Habib Muhammad Taufan Alkaf (PAN)
- Rusdiah Murni (Nasdem)
- Hj Noor Farida (PKB)
- Pahmi (PKS)
Dapil 3
- Yulianti (Nasdem)
- Jurni (Golkar)
- H Mustapa (Gerindra)
- Pahriani (PKB)
- Mursalin (Nasdem)
- Muhammad Rizki Maulana (Golkar)
- H Supoyo (PDIP)
- Hj Sumiati (PKS)
- H Dahli (PAN)
Dapil 4
- Ari Wahyu Utomo (Gerindra)
- Riza Fahlipi (Nasdem)
- H Hairullah (PKB)
- Ferry Elpeni T (Demokrat)
- Hj Eka Nor Efiani (Golkar)
- Gina Sonia Kamila Azidin (Gerindra)
- H Winarto (PAN)
Ketua KPU Tabalong, Ardiyansyah menyampaikan, selanjutnya para caleg terpilih untuk melaporkan harga kekayaannya.
“Sebelum dilantik para anggota dewan terpilih supaya menyerahkan LHKPN ke KPU Tabalong 21 hari sebelum pelantikan,” ucapnya.
Ditambahkannya, setelah pelaksanaan pleno malam ini pihaknya akan segera menyampaikannya ke Pemprov Kalsel.
” Kami segera menyampaikan hasil penetapan ini kepada Pemprov Kalsel melalui Pj Bupati Tabalong agar segera diproses penetapannya,” tambahnya.