Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Berupaya Kelabui Polisi, HB dan M Sembunyikan 24,28 gram Sabu Dalam Dompet dan Lampu LED
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Berupaya Kelabui Polisi, HB dan M Sembunyikan 24,28 gram Sabu Dalam Dompet dan Lampu LED

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 18 Januari 2022, 15.56
Share
20220118 100811 scaled
Barang bukti milik kedua tersangka. (Ariandi)
SHARE

Supaya tidak ketahuan, dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Guntung Buluh Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar diketahui berupaya mengelabui petugas kepolisian.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, untuk tersangka HB alias Sanul menyimpan 5 (lima) paket sabu dengan total berat kotor 20,94 gram di dalam sebuah dompet berwarna hijau, yang disembunyikan di bawah kasur.

Sedangkan untuk tersangka lainnya M alias Atam menyimpan 11 paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor 3,34 di dalam bola lampu LED yang diletakkan di tembok rumah.

20220118 100811 scaled
Kedua tersangka saat konferensi pers. (Ariandi)

“Penangkapan atas nama saudara Sanul yang mana ditemukan 5 paket besar sabu dengan berat sekitar 20,94 gram yang disimpan di dalam dompet warna hijau dan ditaruh di bawah tempat tidur,” ucapnya.

“Kemudian diamankan satu lagi tersangka lainnya atas nama M alias Atam yang mana setelah mendapat informasi tersebut didapatkan ditemukan 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan total kotor 3,34 gram yang disimpan di dalam bola lampu LED yang diletakkan di tembok rumah tersangka dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 2.200.000,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso saat Konferensi Pers di Aula Tribrata Mapolres Banjar. Selasa (18/01/2022).

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

Untuk pemasaran sabu tersebut, Kapolres Banjar mengatakan tersangka menyasar wilayah Kecamatan Karang Intan, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Simpang Empat.

Kedua tersangka juga ditegaskan Kapolres Banjar baru melancarkan aksinya sejak 6 bulan terakhir, dan bukan termasuk residivis.

Selain itu, Kapolres Banjar juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan terkait kasus narkotika ini dengan Lapas Karang Intan.

Terkahir, ia menghimbau agar masyarakat jangan pernah sekalipun mencoba barang haram sabu, dan jikalau ada yang saat ini sedang memakai sabu apalagi sampai ketergantungan diminta agar melaporkan diri agar dilakukan rehabilitasi.

“Jangan sekali-kali mencoba terhadap barang-barang haram narkotika jenis sabu, dan kami mengingatkan bagi yang mungkin masih mengkonsmusi ataupun mencoba-coba ataupun ketergantungan agar segera melaporkan diri ataupun dapat di rehabilitas dan Sudah saatnya kita tidak tenggelam terhadap hal melanggar hukum tersebut,” himbaunya.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka terjerat pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?