TERAS7.COM – Banyak masyarakat Kabupaten Balangan yang masih bingung atau bahkan belum mengetahui sama sekali bagaimana prosedur pembuatan SIM dan apa-apa saja syarat pemohon SIM yang harus dilengkapi untuk mendaftarkan diri dalam pembuatan SIM baru maupun SIM perpanjangan.
Bertempat di ruangan Satpas Polres Balangan telah dilakukan peresmian ruang Satuan Penyenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi, Selasa (29/03/2022).
Ruang Satpas yang baru selesai direnovasi ini tampil dengan gaya baru untuk memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat.
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengucapkan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Balangan dan seluruh jajarannya yang memberikan kesempatan untuk meresmikan ruang Satpas untuk pelayanan SIM di Kabupaten Balangan.
“Ini bagian dari pada upaya yang dilakukan oleh Polres Balangan dalam rangka pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Ia berharap, ke depannya Balangan menjadi wilayah zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bisa ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ruangan yang baru diresmikan ini enak, dingin dan juga di dalam ada ruang tunggunya bagi ibu-ibu yang membawa anak, ada ruang ramah anak. Untuk ibu menyusui juga disediakan tempat, jadi memenuhi syarat untuk ruang ramah anak dan ibu menyusui,” kata Bupati.
Sementara itu, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengatakan, untuk biaya renovasi ruang satpas ini sudah dianggarkan 100 persen melalui Dipa Polri.
“Untuk ke depannya, Polres Balangan akan terus mengembangkan dan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan ke sejumlah kecamatan yang jauh dari Mapolres Balangan,” ujar AKBP Zaenal Arifin.
Isi dari pada ruang Satpas tersebut adalah ruang terpadu. Antara lain yang pertama ada tempat pendaftaran, kemudian bank juga ada di situ, ruang tes teori, kemudian ruang tunggu dan ada juga untuk difabel. Kemudian untuk anak-anak bermain, serta tempat ibu menyusui juga tersedia semuanya.
“Ada perbedaan antara ruang yang dulu dengan sekarang yakni kalau dulu ruang terpisah-pisah dan sekarang melalui inovasi dari Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, ruang Satpas menjadi satu ruang sehingga memudahkan masyarakat untuk dalam melayani atau melayani pembuatan SIM A dan SIM C,” ujar Kapolres Balangan.
Kapasitas dari ruangan tersebut sekitar 20 orang, berdasar dari pemohon pembuatan SIM yang per harinya rata-rata 15 sampai 20 orang.