TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur menandatangani Pakta Integritas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Senin (03/08/2026) pagi.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Banjar sebagai bentuk komitmen terhadap penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan bahwa penyusunan KUPA-PPAS merupakan langkah strategis dalam mendukung visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah yang tertuang dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Banjar.
“KUPA merupakan perubahan kebijakan di bidang keuangan yang disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Kebijakan ini menjadi kerangka manajemen keuangan serta acuan dalam pelaksanaan urusan prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, DPRD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan KUPA-PPAS secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026.