TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat Paripurna dengan enam angenda, bertempat di lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (08/11/2023).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizani Anshari menjadi pimpinan rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua III, Akhmad Zacky Hafizie dan Sekwan, Aslam.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur, forkopimda, beberapa Kepala SKPD dan anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Enam agenda tersebut salah satunya pengambilan keputusan terhadap Raperda terkait Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata dan penyampaian Bupati atas Raperda tentang Perubahan kedua dari Perda kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur saat pendapat terakhir menyampaikan, Desa Wisata merupakan bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas lainnya yang disajikan dalam struktur kehidupan masyarakat menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Saidi melanjutkan, Desa Wisata mempunyai peran penting salam memajukan kesejahteraan masyarakat, agar memiliki kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
”Selain itu juga optimalisasi potensi ekonomi, karakteristik desa, mengangkat melindungi nilai budaya, agama, adat istiadat, menjaga kelestarian alam hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur juga mengurus kepentingan masyarakat setempat serta mewujudkan tujuan nasional berdasarkan UUD Negara RI 1945,” katanya.
Ia menyampaikan, terima kasih pada DPRD Kabupaten Banjar atas inisiasi, dukungan dan fasilitas sehingga pembahasan Raperda terkit Desa Wisata dapat diselesaikan serta mendapatkan persetujuan untuk ditetepkan menjadi perda.
Lebih jauh dikatakan, terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dimaksudkan agar perangkat daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.