Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Banjar Tak Hadiri Pengambilan Keputusan Raperda, Rapat Paripurna Sempat Diskors
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Banjar Tak Hadiri Pengambilan Keputusan Raperda, Rapat Paripurna Sempat Diskors

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 12 Juli 2023, 23.43
Share
Rapat Paripurn DPRD Kabuoaten Banjar.
Jalannya Rapat Paripurna DPRD Banjar setelah sebelumnya sempat diskors, pada Rabu (12/07/2023). (Foto: wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Dearah dan Retribusi Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (12/07/2023).

Namun, rapat paripurna ini sempat diskors oleh pimpinan sidang oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rijani Anshari, dikarenakan saat akan dimulai pukul 11.19 WITA, pejabat Pemerintah Kabupaten Banjar, yakni Wakil Bupati, Said Idrus Al Habsyie belum berhadir di ruangan.

Ketika fraksi-fraksi sudah memulai pembacaan pendapat, Wakil Bupati Banjar baru berhadir pada rapat paripurna tersebut, dan paripurna dilanjutkan dengan pembacaan akhir dari 7 fraksi.

Saat rapat akan dimulai, Anggota DPRD Kabupaten Banjar dan Politisi senior, Antung Aman bersikeras menolak berjalannya rapat paripurna jika Kepala Daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati tidak berhadir.

“Mohon maaf pimpinan, karena ini adalah pengambilan keputusan maka bupati harus hadir, kalau bupati tidak hadir lebih baik paripurna tidak dilanjutkan,” ucapnya dipertengahan sidang.

Baca juga :

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Karena kata Antung Aman, dari Tata Tertib Dewan Nomor 1 Tahun 2021 pasal 147 ayat 4 terkait pengambilan keputusan Raperda harus dihadiri oleh Bupati Banjar.

Hal yang sama dibenarkan oleh Wakil Pimpinan sidang M Zacky Hafizie, yang mengatakan, jika pengambilan keputusan raperda wajib dihadiri Bupati.

“Panandatangan itu bupati wajib hadir tidak bisa didelegasikan, aturannya tidak ada untuk mewakilkan yang lain. Akhirnya karena tidak ditandatangani dampaknya Raperda tersebut terlambat dilaksanakan, dan itu kerugian bagi Pemerintah,” ucapnya.

Pendapat akhir pimpinan sidang menawarkan kembali untuk penetapan raperda, tetapi anggota DPRD Kabupaten Banjar tidak menyetujui penandatangan dua raperda dikarenakan Bupati Banjar tidak berhadir.

“Untuk pemetapan dua raperda mestinya bupati yang menndatangani, tetapi kalau penandatangan fakta intregritas KUA dan PPAS nisa dilakukan,” ujar Kamaruzzaman salah seorang anggota dewan.

Sekedar info, akhirnya penandatanganan Fakta Integritas KUA dan PPAS 2024 dilakukan oleh Wakil Bupati Banjar Idrus Al Habsyie, setelah disetujui lama oleh semua anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

You Might Also Like

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?