Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cagar Budaya di Kapuas Bakal Diusulkan Naik Kelas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cagar Budaya di Kapuas Bakal Diusulkan Naik Kelas

Manuparyadi
Manuparyadi 7 Mei 2023, 20.42
Share
WhatsApp Image 2023 07 24 at 01.16.48
Salah satu situs budaya yang dimiliki Kabupaten Kapuas yakni Gereja GKE Imanuel Mandomai, di Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas yang diambil dari drone Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas. Minggu (07/05/2023). (Foto: Diskominfo Kapuas)
SHARE

TERAS7.COM – Dalam upaya melestarikan Cagar Budaya di wilayah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah sedang mempersiapkan dua berkas pengusulan Cagar Budaya Peringkat Provinsi untuk dinaikkan peringkatnya menjadi Cagar Budaya Nasional.

Kedua Cagar Budaya Peringkat Provinsi tersebut adalah, Situs dan Bangunan Masjid Kyai Gede di Kecamatan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Bangunan Gereja GKE Imanuel Mandomai di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Hal ini dibenarkan Plt Kadisbudpora Kapuas Agusthe, S.Sos saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (04/05/2023) lalu.

Agusthe mengatakan bahwa Cagar Budaya Peringkat Nasional merupakan Cagar Budaya yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria pada pasal 42 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dengan Kriteria tersebut.

Diantaranya adalah wujud kesatuan dan persatuan bangsa, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia, Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia.

“Adapun penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini yang diusulkan Pemerintah Provinsi untuk kemudian dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Kemdikbudristek RI,” ungkap Agusthe.

Baca juga :

Nur Kemala Hayati, Mahasiswi Hukum ULM Terpilih Sebagai Galuh Kebudayaan Kalimantan Selatan

Pemprov Kalsel Dorong Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda

Festival Budaya Meratus II, Desa Kapul Tunjukkan Komitmen Jaga Warisan Adat dan Majukan Wisata Balangan

Dengan maksud lanjutnya, berkas usulan ini merupakan salah satu langkah yang diambil sebagai upaya penguatan identitas dan peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun narasi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Diharapkan dengan Pengusulan Cagar Budaya Nasional dapat menguatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan Cagar Budaya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas, sehingga jejak peradaban dan sejarah akan selalu terwariskan kepada generasi pada masa yang akan datang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Nur Kemala Hayati, Mahasiswi Hukum ULM Terpilih Sebagai Galuh Kebudayaan Kalimantan Selatan

Pemprov Kalsel Dorong Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda

Festival Budaya Meratus II, Desa Kapul Tunjukkan Komitmen Jaga Warisan Adat dan Majukan Wisata Balangan

Peletakan Batu Pertama Tugu Sianipar Purbaraja: Simbol Persatuan dan Penghormatan kepada Leluhur

Meski Gerimis, Festival Pasar Terapung Lok Baintan Hari Kedua Tetap Semarak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?