TERAS7.COM – Dalam mencegah dan menanggulangi praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut serta mengancam keberlangsungan hidup nelayan, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing, di Auditorium Polda Kalsel, Selasa (02/09/2025) pagi.
Adapun tujuan FGD ini guna menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalimantan Selatan.
Menurut Supian HK, praktik penangkapan ikan dengan cara merusak seperti penggunaan bahan peledak dan racun tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pesisir.
“Kami di DPRD Kalsel berkomitmen mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Pencegahan destructive fishing adalah tanggung jawab bersama, demi menjaga kelestarian laut sekaligus menjamin keberlanjutan hidup generasi mendatang,” tegas Supian HK.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian menambahkan bahwa persoalan kelautan dan perikanan menjadi perhatian serius legislatif, khususnya di sektor perekonomian dan sumber daya alam.
“Penanganan destructive fishing bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan keberlangsungan mata pencaharian nelayan. DPRD melalui Komisi II siap mengawal kebijakan sektor perikanan, baik dari sisi regulasi maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir,” jelas Jahrian.
FGD ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari jajaran Polda Kalsel, perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemerhati lingkungan. Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis sebagai dasar langkah konkret dalam penanganan destructive fishing di Kalimantan Selatan.