Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cetak Sejarah, Kali Pertama Polres HSS Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Tahun 2020
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cetak Sejarah, Kali Pertama Polres HSS Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Tahun 2020

Salma Septiani
Salma Septiani 31 Desember 2020, 13.06
Share
IMG 20201230 203904
SHARE
TERAS7.COM – Kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.
Berdasarkan data Satnarkoba Polres HSS yang disampaikan dalam pers rilis, Rabu (30/12) pagi, terdapat kenaikan sebanyak 5 kasus yang sebelumnya hanya 104 kasus menjadi 109 kasus di tahun 2020.
Dari seluruh ungkap kasus yang ada, salah satunya masuk dalam katagori kasus menonjol di wilayah hukum Polres HSS, yakni pengungkapan kasus narkotika golongan satu berjenis ganja.
Kapolres HSS, AKBP Siswoyo menerangkan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja pada Jumat 14 Agustus 2020 pukul 22.00 Wita, di jalan Aluh Idut, Kandangan Kota.
“Ini menjadi sejarah tersendiri bagi Polres HSS yang pertama kalinya berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran ganja,” ucap Kapolres HSS, Akbp Siswoyo.
Diterangkan lebih lanjut, dalam pengungkapan kasus tersebut pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sebanyak dua paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 17,1 gram.
“Barang haram itu ditemukan pada tangan dua tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir,” terangnya.
Kasatresnarkoba AKP Ramdan Susila, menambahkan, kedua tersangka kasus narkoba golongan satu tersebut adalah warga Kabupaten HSS.
“Satu tersangka kita lakukan penangkapan di sebuah cafe dan satu tersangka lainnya kita amankan di rumahnya,” tutur AKP Ramdan Susila.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ganja tersebut berasal dari Kota Medan, Sumatera Barat yang dikirimkan melalui jalur udara salah satu jasa ekpedisi pengiriman barang.
“Dari pengakuan tersangka, ganja dibelinya secara online yang di selipkan ke dalam jaket, dengan maksud untuk mengelabui petugas,” paparnya.
Meski pengungkapan jaringan gagal dilakukan karena terkendala berbagai hal, namun pihaknya telah  berkoordinasi ke Direktorat Narkoba terkait kasus tersebut untuk ditindak lanjuti.
“Penelusuran jaringan kami terputus sampai di Banjarmasin yang tidak bisa melanjutkan pengembangan ke Medan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?