Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Covid-19 Belum Mereda, Pemerintah Tetapkan Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Covid-19 Belum Mereda, Pemerintah Tetapkan Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 27 Maret 2021, 16.29
Share
IMG 20210327 112008
SHARE

TERAS7.COM – Masih tingginya angka penularan dan kematian akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang khususnya Natal dan Tahun Baru termasuk tingginya Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit, harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, saat konferensi pers sesaat setelah memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Jumat (26/03/2021) malam secara virtual.

“Perlunya beberapa langkah tegas untuk pencegahan tingginya kasus covid-19 pasca libur pangjang tersebut tidak terulang kembali. Hasil rapat dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, maka ditetapkan pada 2021 untuk mudik Idul Fitri ditiadakan. Cuti tetap ada hanya satu hari,” kata Menko Muhadjir.

Larangan ini menurut Menko PMK, Muhadjir, berlaku untuk Aparatur Sipil Negata (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karyawan swasta, maupun pekerja mandiri, serta juga seluruh masyarakat.

Harapanya agar upaya pelaksanaan vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kodisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan. Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur kementerian/lembaga terkait termasuk Satuan Tugas Covid-19.

Baca juga :

Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Jangan Terlena, Meski Covid-19 Berakhir Tetap Harus Waspada

Briptu Linda Siregar Monitoring Pemulasaran Jenazah Terpapar Covid-19

“Peniadaan mudik Idul Fitri pada 2021 berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021. Diimbau masyarakat, sebelum dan sesudah tanggal tersebut untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali mendesak,” tegas Menko Muhadjir.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Jangan Terlena, Meski Covid-19 Berakhir Tetap Harus Waspada

Briptu Linda Siregar Monitoring Pemulasaran Jenazah Terpapar Covid-19

Covid-19 Melandai, CFD Kembali Digelar Pemkab Asahan Setelah 2 Tahun Terhenti

Rakorpem, Bupati Asahan Minta Segmen Ini Menjadi Perhatian Bersama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?