Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dana Pinjaman Bergulir Sebesar Rp 160 Juta Dibagikan kepada 20 Pelaku Usaha Mikro di Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dana Pinjaman Bergulir Sebesar Rp 160 Juta Dibagikan kepada 20 Pelaku Usaha Mikro di Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 5 Juni 2024, 17.08
Share
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada pelaku usahan mikro di aula Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (5/6/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Oktoni Eriyanto menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada pelaku usahan mikro di aula Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (5/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan Ilham menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah peraturan Bupati Asahan nomor 30 tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 dan peraturan Bupati Asahan nomor 9 tahun 2018 tanggal 30 Januari 2018.

“Dana pinjaman yang digulirkan hari ini sebesar Rp 160 juta kepada 20 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM,” katanya.

Ia juga menjelaskan, dari dana sebesar Rp 160 juta tersebut, terbagi dalam beberapa plafond, seperti plafond pinjaman Rp 5 juta kepada 15 orang, plafond pinjaman Rp 10 juta kepada 1 orang, plafond pinjaman Rp 15 juta kepada 1 orang, dan plafond pinjaman Rp 20 juta kepada 3 orang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Oktoni Eriyanto menyampaikan, dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang sejahtera, religius, dan berkarakter.

Baca juga :

Sekda Batola Serahkan Penghargaan Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro

Jemaah Haji Asal Asahan Kloter 1 Tiba di Kampung Halaman

Pelajar SMP di Asahan Diberi Pemahaman Tentang Internet Sehat

Namun, dana pinjaman bergulir ini bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.

“Jadi, dana pinjaman bergulir ini wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir tersebut. Selain itu, dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif. Misalnya, usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha.

“Dan, mengembalikan dana pinjaman bergulir ini sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro yang membutuhkannya, begitu juga dengan bapak/ibu bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya,” pungkasnya.

You Might Also Like

Sekda Batola Serahkan Penghargaan Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro

Jemaah Haji Asal Asahan Kloter 1 Tiba di Kampung Halaman

Pelajar SMP di Asahan Diberi Pemahaman Tentang Internet Sehat

Pengumpulan ZIS Pemkab Asahan 2024 Naik 10,14 Persen Dibandingkan Tahun 2023

49 Kepsek Negeri dan Seorang Kepala SPNF SKB Disdik Asahan Dilantik

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?