Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dari Awal Tahun 2022, Capaian Retribusi Parkir di Banjarbaru Hanya 4,89 Persen, BPPRD dan Dewan Heran
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dari Awal Tahun 2022, Capaian Retribusi Parkir di Banjarbaru Hanya 4,89 Persen, BPPRD dan Dewan Heran

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 19 Mei 2022, 21.09
Share
IMG 20220519 WA0001
Plang tarif parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru. (Foto : Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Dari awal tahun sampai dengan April 2022, retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang tercatat di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru hanya mencapai 4,89 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Effendi, melalui Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru Masrul. Kamis (19/05/2022).

Ia menungkapkan, retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum untuk tahun 2022 targetnya sebesar Rp 660 juta pertahun, sedangkan hingga bulan April terakhir, realisasi retribusi pelayanan parkir ini baru mencapai Rp 32.246.000 atau hanya 4,89 persen.

IMG 20220519 WA0003
Masrul, Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru. (Foto : Ariandi)

“Kalau dilihat dari presentase 4,89% masih jauh dari capaian target untuk tahun 2022 ini sebesar 660 juta tersebut,” ungkapnya.

Melihat capaian retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang tak sampai 5 persen ini, Masrul mengaku heran, terlebih menurutnya belakangan ini kegiatan besar sering dilaksanakan di Kota Banjarbaru.

Baca juga :

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Proyek Jalan Lingkar Selatan Jadi Bukti Komitmen Lisa Percepat Pemerataan Pembangunan Banjarbaru

Apalagi, kegiatan besar seperti di Lapangan Murdjani, menurutnya selalu ramai dipadati pengunjung, yang notabenenya berpengaruh terhadap mobilitas pelayanan parkir.

Padahal lanjut Masrul, setoran yang harus diserahkan ke Pemerintah Kota Banjarbaru hanya sebesar 30 persen, dari total 100 persen pendapatan parkir.

Ia mencontohkan, jika tarif parkir Rp 3.000, maka 30 persennya atau Rp 900 harus disetorkan ke Pemerintah Kota Banjarbaru untuk dijadikan pendapatan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari mengatakan, dengan adanya capaian tak sampai 5 persen ini, seharusnya Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dapat melakukan evaluasi.

“Harus ada evaluasi yang benar-benar dilakukan oleh Dishub Banjarbaru terkait capaian retribusi parkir yang sangat minim ini,” ucapnya.

Lanjut Nurkhalis, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan seharusnya segera dibenahi, karena akan berpotensi menambah “kebocoran” pendapatan daerah. Apalagi saat ini Kota Banjarbaru sudah menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

IMG 20220519 WA0002
Nurkhalis Anshari, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. (Foto : istimewa)

“Kalau hal seperti ini dibiarkan terus menerus maka akan terjadi kebocoran-kebocoran, yang seolah-olah kita pandang “dibiarkan” hal ini lah yang kami kritik,” ujarnya.

“Intinya kalau dilihat kondisinya baik itu dipasar atau jalan-jalan kan sampai dengan tahun ini kan sudah mulai ramai nih, bedalah dengan kondisi saat kondisi pandemi covid 19 awal-awal 2020-2022 masih bisa kita maklumi,” sambungnya.

Lebih jauh lagi ia menuturkan, jika di lihat situasi saat ini dengan capaian yang sangat minim ini seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk dinas terkait, agar membenahi.

Disamping itu, ia juga menyarankan adanya upaya kerjasama dengan pihak-pihak pengelola parkir untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif retribusi dan sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Daerah.

“Coba kita kembalikan pada aturan-aturan yang mangatur regulasi terkait perparkiran di Kota Banjarbaru, jangan sampai kebocoran-kebocoran ini berdampak dan merugikan daerah, karena ini kan masuknya ke PAD. Banjarbaru kan kota jasa, karena kondisinya tidak memiliki sumberdaya alam, jadi hanya mengandalkan jasa, dari jasa tersebut berupa pajak, dan retribusi yang masuk ke PAD,” terangnya.

Karena hal ini bukan kewenangan Komisi III, Nurkhalis mengatakan pihaknya akan menyampaikan persoalan ini ke pihak Komisi III selaku pemegang tugas, pokok, dan fungsinya.

“Nanti akan kami sampaikan ke Komisi II yang bergelut membidangi pajak dan retribusi daerah, untuk jadi bahan evaluasi memanggil SKPD terkait, agar jangan sampai di tahun 2022 ini, terjadi defisit atau tidak tercapainya target yang harus dicapai,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Proyek Jalan Lingkar Selatan Jadi Bukti Komitmen Lisa Percepat Pemerataan Pembangunan Banjarbaru

Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Percepat Penertiban Pasar Jati, Pedagang Diarahkan Pindah ke Pasar Bauntung

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?