TERAS7.COM – Pos Kamling (Keamanan Lingkungan) seyogyanya adalah sebuah pos tempat para warga berkumpul saat beristirahat setelah melaksanakan siskamling pada malam hari, namun di Desa Tambak Baru Ilir, Pos Kamling juga menjadi rumah bagi Masiam, Lansia asal desa setempat.
Tidak kepalang tanggung, Masiam, menghuni poskamling yang sudah hampir roboh di Desa Tambak Baru Ilir Kecamatan Martapura tersebut menurut keterangan Pambakal Desa Tambak Baru Ilir Mansyah, Masiam yang berusia sekitar 60 tahun lebih itu, sudah menempati poskamling lebih dari 10 tahun.
Poskamling yang dihuni oleh lansia, pada awalnya diketahui saat tim khusus Bupati yaitu H M Iqbal, SHI (H Ibang) bersama dengan Ketua Forsekdesi Kecamatan Martapura Muhammad Jam’ani serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wahyu Porwantu, saat membagikan sembako.
Ketua Forum Komunikasi Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Jam’ani menyampaikan, pada bulan ramadan lalu saat pembagian sembako di lapangan, menemukan wanita tua penghuni poskamling yang dirasa tidak layak untuk ditinggali.
“Apalagi poskamling tersebut sudah mau rubuh, akhirnya keberadaan wanita tua tersebut langsung kami laporkan kepada Bupati Banjar dan langsung mendapatkan perhatian dari Bupati Banjar, dan langsung menginstruksikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Banjar untuk menangani lansia tersebut,” terangnya.
Sehingga, pada Hari Kamis lalu, wanita lansia tersebut langsung dijemput oleh dinas sosial untuk dibawa ke Rumah Singgah Berkarakter Banjarbaru sebelum dipindahkan ke Panti Jompo Werdha.