Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Darmawan Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan Tentang Disabilitas dalam Propemperda 2019
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Darmawan Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan Tentang Disabilitas dalam Propemperda 2019

Maulana
Maulana 12 November 2018, 19.17
Share
yhlou
SHARE

TERAS7.COM – DPRD kota Banjarbaru dan Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan penandatanganan kesepakatan bersama 10 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2019, salah satu di antaranya raperda inisiatif Dewan tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas Kota Banjarbaru.

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama propemperda tahun 2019, sekaligus penyampaian 3 Rancangan peraturan daerah Kota Banjarbaru, satu raperda inisiatif Dewan dan dua raperda inisiatif Pemerintah Kota. dua raperda inisiatif Pemerintah Kota yakni raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2018- 2033 dan raperda tentang pengelolaan parkir.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kota Banjarbaru dihadiri oleh wakil walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Irwansyah, Wakil Ketua 1 DPRD kota Banjarbaru Wartono, Wakil Ketua 2 DPRD kota Banjarbaru Neni Hendriyawati, Anggota DPRD Kota Banjarbaru serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (12/11).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Irwansyah mengatakan, dalam rapat paripurna kali ini Ada 10 raperda yang akan dibahas di tahun 2019, terdiri dari 4 raperda baru 3 raperda perubahan dan 3 raperda komulatif terbuka, diantara raperda komulatif yaitu APBD perubahan tahun anggaran 2019, raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2020.

DPRD Kota Banjarbaru juga memasukan 1 buah raperda inisiatif sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas, yaitu raperda tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang diusulkan dalam rangka mengimplementasikan undang-undang nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan convention on the Rights of persons with disabilities dan untuk mewujudkan kedudukan hak kewajiban dan peran penyandang disabilitas.

Baca juga :

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Hangatnya Lebaran, Emi Lasari Fasilitasi Disabilitas Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub

Untitled 1
Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Irwansyah Usai Paripurna dan Penandatanganan Kesepakatan Propemperda 2019

“Kota ini memang harus ramah dengan saudara kita penyandang disabilitas, tidak hanya di bangunan tetapi juga fasilitas-fasilitas, khusus misalkan seperti WC atau yang ada di sekolah-sekolah dan juga di trotoar jalan. Banjarbaru sudah menjadi kota inklusi yang mana harus dibarengi dengan Perda,” ujarnya.

Sementara ini, AR Irwansyah melanjutkan,  Kota Banjarbaru memang sudah memberikan perhatian kepada disabilitas, seperti jalan di trotoar dan juga beberapa kantor pelayanan publik yang menyediakan fasilitas khusus untuk disabilitas.

Diantara propemperda 2019 Darmawan Jaya Setiawan mengapresiasi raperda usulan dewan yaitu tentang pemberdayaan penyandang disabilitas yang menunjukan empati terhadap hak saudara disabilitas.

“Bentuk pemberdayaan terhadap disabilitas bukan hanya dengan bangunan gedung pembangunan infrastruktur, namun juga di bidang lain seperti pendidikan sekolah-sekolah kantor pelayanan publik, trotoar bahkan perbankan yang sudah ada yang membuat ATM dengan sistem voice coment, perintah suara yang akan membantu mereka,” katanya.

rgetjyk
Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarabaru dan Penandatangan Kesepakatan Propemperda 2019

Selain raperda tentang pemberdayaan penyandang disabilitas, DPRD juga mengusulkan raperda tentang pasar tradisional modern di tahun 2019, yang mana Darmawan Jaya Setiawan juga mengapresiasi kinerja DPRD kota Banjarbaru yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat di tengah agenda kegiatan yang padat.

Tidak dapat dipungkiri, Darmawan Jaya Setiawan melanjutkan, bahwa saat ini keadaan pasar tradisional di Kota Banjarbaru, tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja, karena kondisi pasar yang kumuh becek dan bau. Kondisi yang demikian Tentu saja tidak dapat dibiarkan terus-menerus, karena akan mempengaruhi eksistensi pasar tradisional.

“Tentu kita sangat menyambut baik, apalagi tujuan dari Banjarbaru berkarakter juga bagaimana menjadikan eksiatensi pasar tradisional dapat mendukung program ekonomi kerakyatan, karena pelaku ekonomi lemah bisa terakomodir dan terlayani, apalagi pasarnya bersih tentu akan mampu bersaing,” tambahnya.

Dari rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selain 2 raperda inisiatif tersebut, DPRD kota Banjarbaru juga memiliki beberapa raperda yang akan dibahas di tahun 2019, di antaranya raperda tentang cadangan pangan Pemerintah Kota Banjarbaru, raperda tentang perpustakaan, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang pemberdayaan tenaga kerja daerah dan raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 31 tahun 2011 tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah di bidang perikanan, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
3 Reviews 3 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Hangatnya Lebaran, Emi Lasari Fasilitasi Disabilitas Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub

Warga Griya Ulin Permai Keluhkan Banjir, Emi Lasari Desak Izin Perumahan Dievaluasi

Dengar Aspirasi Warga Sungai Ulin, Bang Qomal Siap Bantu Modal Kelompok Usaha dan Perbaikan Infrastruktur

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?