TERAS7.COM – Pada tahun 2022, total ada 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Banjar.
Dalam laporan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, Raperda tersebut terdiri ada 9 Raperda Inisiatif dari anggota DPRD Kabupaten Banjar dan 15 Raperda yang diajukan oleh eksekutif.
Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar Mulkan pada saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/3/2022).
“Untuk perubahan propemperda tahun 2022 ada sebanyak 17 Raperda yang akan dimasukkan dalam perubahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten banjar tahun 2022,” tuturnya.
Ternyata setelah ada pembahasan yang difasilitasi Gubernur Kalsel lanjut Mulkan, ada 5 Raperda yang dimasukkan ke pembahasan pada tahun 2022 ini.
“Akhirnya 5 Raperda, yakni 2 Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah, Pencadangan Pangan, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Raperda Penanggulangan Kemiskinan masuk ke Bapemperda 2022, agar saat pengusulan register tetap sinkron, dan sudah diselesaikan hari ini,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan Raperda tersebut sambung politisi PPP ini, maka pada Bapemperda 2022 tercatat sebanyak 24 Raperda.
“Tapi rata-rata Raperda tersebut sudah banyak di ujung pembahasan, khususnya terkait Raperda Inisiatif, kecuali untuk beberapa Raperda,” ucapnya.
Sedangkan terkait Raperda Penyertaan Modal untuk PT Air Minum Intan Banjar, pihaknya akan kembali dilakukan pembahasan.
“Untuk Raperda Penyertaan Modal, target kami pada 23 Maret mendatang akan memasuki tahapan pendapat akhir fraksi. Begitupun Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebenarnya tinggal tahapan pendapat fraksi. Selanjutnya Raperda Ketertiban Umum (Tibum), dan Raperda Desa Wisata, juga menuju rampung,” tutupnya.
Berikut adalah 24 Raperda yang akan diselesaikan pembahasannya pada tahun 2022.
1. Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
2. Raperda pesantren dan pendidikan keagamaan.
3. Raperda penyelenggaraan cadangan pangan.
4. Raperda perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar menjadi raperda perusahaan umum daerah pasar bauntung batuah kabupaten Banjar.
5. Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Raperda Perseroan Daerah Baramarta.
6. Raperda ketertiban umum.
7. Raperda Desa Wisata.
8. Raperda perumahan permukiman.
9. Raperda penanggulangan kemiskinan daerah.
10. Raperda pengelolaan keuangan daerah.
11. Raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
12. Raperda Penambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Banjar kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar (perseroda).
13. Raperda kota layak anak.
14. Raperda pemakaman.
15. Raperda penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar kepada Perseroan Terbatas Bank Kalsel.
16. Raperda penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Martapura Banjar Sejahtera.
17. Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah.
18. Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021.
19. Raperda perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022.
20. Raperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023.
21. Raperda pasar modern.
22. Raperda bangunan gedung.
23. Raperda perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah
24. Raperda perubahan keenam atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha menjadi Raperda pajak dan retribusi daerah.