TERAS7.COM – Malam akhir Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada pemilihan umum tahun 2024 di skors, Selasa (05/03/2024).
Rapat Pleno harusnya dimulai pukul 20.30 Wita harus di skors kembali hingga pukul 22.00 Wita.
Bukan tanpa alasan skors dilakukan sebab PPK Paramasan Kabupaten Banjar belum ada ditempat, dimana diketahui kecamatan Paramasan merupakan kecamatan terakhir dari 20 kecamatan di plenokan.
Lewat pengeras suara Abdul Muthalib mencari PPK Paramasan untuk menempati tempat duduk yang telah disiapkan.
“Bagaimana PPK Paramasan,” ucapnya lewat microphone diatas mejanya.
Sembari juga mencek kehadiran PPK dari kecamatan lain, namun alhasil PPK Paramasan tidak ada tanda kehadirannya di ruang rapat.
Salah seorang saksi memberi intrupsi agar sidang kembali di skors tinggal pukul 22.00 Wita menunggu kepastian dari PPK Kecamatan.
“Berdasarkan permintaan saksi rapat kita scors,” katanya seraya mengetuk palu sidang.