Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Tadahkan Motor Curian, Warga HSU Diamankan Pihak Kepolisian
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Tadahkan Motor Curian, Warga HSU Diamankan Pihak Kepolisian

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 6 Maret 2023, 18.57
Share
IMG 20230306 WA0023
SHARE

TERAS7.COM – Satreskrim Polres Tabalong bersama unit Opsnal Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan seorang pria berinisial AA alias Ucok (45).

Pria tersebut merupakan warga desa Sungai karias Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara yang diamankan pada Sabtu (04/03/2023) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo menjelaskan pelaku AA diamankan disebuah rumah desa Sungai karias Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara.

Penangkapan pria tersebut terkait tindak pidana penadahan 9 unit sepeda motor curian yang dilakukan oleh HA alias Sharul (29) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Tabalong.

“Salah satu tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku HA yaitu pada Jumat (21/10/2022) pagi yang terjadi didesa Mangkusip Kecamatan Tanta, Tabalong dengan korban perempuan berinisial MS (34),”ungkap Sutargo.

Baca juga :

Antrean BBM Subsidi di Tabalong Belum Teratasi, Bupati Sampaikan Keluhan ke Satgas Provinsi

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Menurut pengakuan pelaku, terdapat beberapa titik di Tabalong dan juga HSU yang menjadi tempatnya beraksi.

“Selain didesa Mangkusip Kecamatan Tanta, Tabalong, pelaku HA juga mengakui ada 8 lokasi di Tabalong dan beberapa lagi di kabupaten Hulu Sungai Selatan,”lanjutnya.

Lebih lanjut, pelaku AA juga mengakui terdapat 9 unit kendaraan curian yang dibeli olehnya.

“Pelaku AA mengakui bahwa 9 unit kendaraan yang dicuri oleh pelaku HA tersebut dibeli olehnya dengan harga kisaran 3 juta hingga 6 juta rupiah per unit” jelasnya.

Kini pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum yang lebih lanjut.

“Pelaku AA alias Ucok saat ini diamankan terlebih dahulu di Polres Hulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metik warna putih.”pungkas Sutargo. (Ihn)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

Antrean BBM Subsidi di Tabalong Belum Teratasi, Bupati Sampaikan Keluhan ke Satgas Provinsi

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?