TERAS7.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zain, menegaskan penyusunan program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan usai rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalsel, Lantai IV, Banjarmasin, Jumat (10/7/2026).
Dirham mengatakan, setiap program yang diusulkan pemerintah daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Program kegiatan yang disusun pemerintah daerah harus bertujuan membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut politisi PKB tersebut, penyusunan anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas, didasarkan pada pemikiran yang logis, kemampuan keuangan daerah, serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Apa yang kami katakan tadi bahwa harus menyusun anggaran itu sesuai dengan skala prioritas dengan tetap mempertimbangkan hal-hal yang urgensi. Dengan landasan berpikir rasional dan sesuai kemampuan. Jadi kita harus ada kepatuhan juga terhadap aturan,” katanya.
Dirham juga mengingatkan agar setiap tahapan perencanaan dilaksanakan secara matang sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
Ia menilai beberapa aspek perlu menjadi perhatian, mulai dari kualitas perencanaan, percepatan proses lelang, kesiapan sumber daya manusia yang kompeten, hingga memastikan proyek yang telah dianggarkan tidak berhenti di tengah jalan.
Selain itu, Dirham meminta Biro Umum melakukan evaluasi terhadap program-program sebelumnya, terutama setelah anggaran instansi tersebut dikabarkan mengalami penurunan dari Rp55 miliar pada 2026 menjadi Rp12 miliar pada 2027.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar program yang benar-benar memberikan manfaat dapat kembali diprioritaskan dalam penyusunan APBD mendatang, termasuk usulan perbaikan asrama mahasiswa di Jawa Timur serta pengadaan mobil dinas bagi komisi-komisi DPRD yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Dirham berharap seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan program-program yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.