TERAS7.COM – Setalah kedua portal pembatas jembatan paringin dilepas, Pemerintah Kabupaten Balangan kerahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan, untuk berjaga agar tidak ada truk yang melebihi ketentuan melintas di jembatan Paringin kota.

Sebagaimana diketahui, saat ini perbaikan jembatan Paringin yang dianggap mengalami kerusakan masih dalam bentuk pemasangan baja besi yang sifatnya sementara.
Dikatakan kepala Dishub Kabupaten Balangan Rudiansyah , penjagaan ini merupakan perintah langsung dari Bupati Balangan H Abdul Hadi, untuk mengawasi truk-truk yang ingin melewati jembatan paringin yang kini tidak memiliki portal.
Penjagaan dilakukan di Jl A Yani sebelum dan sesudah jembatan Paringin, tepatnya di pos polisi dan di pertigaan jalan arah menuju Desa Bungin. Disini pihaknya juga menyediakan jalan alternatif dimana truk di arahkan menuju jalan alternatif yang disediakan dishub Balangan.
Petugas penjagaan ini dibagi menjadi tiga shift, ada siang, sore dan malam, ini akan terus dilaksanakan hingga portal jembatan paringin kembali dipasang.
Disana juga diletakkan traffic cone untuk mengurangi kecepatan laju pengendara khusus truk yang melintas guna memudahkan petugas mengarahkan ke jalan alternatif.
” Untuk wewenang dan tugas Dishub hanyalah sebatas menjaga dan mengantisipasi adanya truk yang melintas di jembatan Paringin,” tutur dia.
Untuk perbaikan portal jembatan sendiri kini, masih dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Kabupaten Balangan dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Kalimantan Selatan.
Rudy menghimbau agar pihak sarana angkutan, khususnya truk agar saling memahami dan mengikuti rambu serta petunjuk jalur demi keselamatan pengguna jalan lain.