Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ditemukan Sabu, Polres Banjar Amankan 2 Warga Kelurahan Murung Keraton
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ditemukan Sabu, Polres Banjar Amankan 2 Warga Kelurahan Murung Keraton

Ikhsan Rizky
Ikhsan Rizky 24 Juni 2022, 15.54
Share
Brang Bukti Sabu yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Banjar. Foto; Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Kabupaten Banjar -Satuan Reskrim Narkoba Polres Banjar, mengamankan dua orang dengan inisial MR (41) dan SJ (35). Penangkapan itu dilakukan karena keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan pada Kamis sekitar jam 01.30 dini hari (23/06/2022). Setelah sebelumnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah di jalan Karya kelurahan Murung keraton.

Kasat Reskrim Polres Banjar melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan dari hasil pengeledahan yang dilakukan petugas, pelaku SR kedapatan menyembunyikan sabu di dalam sebuah Hp merk Nokia berwarna biru. Sedangkan, pelaku MR menyimpan barang bukti di bawah kasur.

Tersangka SJ. Foto: Humas Polres Banjar
Tersangka MR. Foto: Humas Polres Banjar

“Barang bukti pertama di dalam sebuah Hp Merk Nokia warna biru seberat 0,44 gram. Selanjutnya, barang bukti kedua ditemukan di bawah kasur seberat 0,25 gram,” ujar Iptu Suwarji.

Selebihnya, dari TKP Polisi juga mengamankan 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah Hp merk vivo serta uang sebesar Rp. 650.000,- dari kedua tangan pelaku.

Baca juga :

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Aceh, Bareskrim Sita 136 Kg Sabu

Iptu Suwarji juga mengatakan kedua pelaku akan terancam pasal 114 Jo 112 UU Narkotika tahun 2009.

“Kedua Pelaku atas tindakannya terancam pasal 114 Jo 112 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling rendah 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya.

You Might Also Like

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Aceh, Bareskrim Sita 136 Kg Sabu

Tak Berkutik! Dua Kurir Sabu di Balangan Ditangkap Polisi di Depan Warung Warga

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?