TERAS7.COM – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mengingatkan kembali bahwa gas LPG 3 kilogram atau gas melon merupakan barang subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Plt Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Rudy Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan harga gas melon di lapangan sudah mencapai Rp55 ribu per tabung. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) resmi hanya Rp19 ribu.
“Gas melon ini bersubsidi dan seharusnya tidak dijual melebihi HET, apalagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” kata Rudy saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Fenomena harga gas yang melonjak sudah terpantau sejak menjelang pelaksanaan MTQ Kalimantan Selatan, 20 Juni lalu. DKUMPP Banjar pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan pengecer menjual di kisaran Rp40 ribu hingga Rp55 ribu.
“Distribusi dari agen kami pantau tetap lancar, stok tidak berkurang. Jadi yang bikin mahal ini jelas di tingkat pengecer,” tegas Rudy.
Ia menambahkan bahwa DKUMPP Banjar tidak memiliki kewenangan menindak pengecer nakal secara langsung, namun akan melaporkan temuan ke PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan sebagai pihak yang berwenang.
Rudy juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan mendokumentasikan jika menemukan pelanggaran.
“Kalau ada agen atau pangkalan yang main harga, tolong difoto, videokan, sertakan nama pangkalan. Itu bukti kuat,” imbaunya.
Sebagai langkah penanganan, DKUMPP Banjar telah menggelar operasi pasar murah gas LPG 3 kilogram di sepuluh titik rawan kelangkaan, termasuk di Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Karang Intan, Martapura Timur, Astambul, hingga Mataraman.