Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dorong Partisipasi Masyarakat, Rahmad Sosper Produk Halal di Pamukan Utara Kotabaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dorong Partisipasi Masyarakat, Rahmad Sosper Produk Halal di Pamukan Utara Kotabaru

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 17 Oktober 2024, 17.33
Share
IMG 20241017 163223
Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmad, S.Pd melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya untuk menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda). (foto: Rahmad, S.Pd for Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmad, S.Pd melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya untuk menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, 11-13 Oktober 2024, di sejumlah desa seperti Desa Balaimea dan Desa Mulyoharjo di Kecamatan Pamukan Utara, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Raperda yang disosialisasikan Rahmad berkaitan dengan produk makanan halal, sebuah inisiatif dari kalangan anggota DPRD yang sebelumnya telah dipresentasikan dalam rapat paripurna. Dalam keterangannya, Rahmad menekankan pentingnya penyampaian Raperda ini kepada masyarakat agar mereka memahami substansi dan manfaat yang terkandung di dalamnya.

“Saya merasa berkewajiban untuk menyosialisasikan Raperda ini sebelum disahkan sebagai Perda, agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaannya, tetapi juga bisa merasakan manfaatnya, terutama bagi para pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan label halal yang diakui pemerintah daerah,” jelas Rahmad.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika Raperda tersebut disahkan tanpa pemahaman masyarakat, produk hukum tersebut mungkin tidak berjalan efektif. Rahmad mencontohkan Perda sarang burung walet yang stagnan, karena kurangnya pemahaman dan penerapan yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Rahmad menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum Raperda disahkan agar masyarakat dapat terlibat aktif dan memahami aturan yang akan diberlakukan.

“Semua Raperda harus disosialisasikan terlebih dahulu untuk memastikan masyarakat mengetahui apa saja yang diatur sebelum dijadikan Perda,” ujarnya.

Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan oleh anggota DPRD untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.

Kepala Desa Balaimea, Darmudianto Alinarkum, menyambut baik kehadiran Rahmad. Ia merasa bangga bahwa salah satu putra daerah dari Kecamatan Pamukan Utara menjadi wakil rakyat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami merasa bangga dan senang ada perwakilan kami yang duduk di DPRD. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk kemajuan warga secara umum,” ujar Darmudianto.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang aturan-aturan baru, khususnya dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di Pamukan Utara untuk meningkatkan daya saing melalui sertifikasi halal yang diakui pemerintah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?