TERAS7.COM – Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmad, S.Pd melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya untuk menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, 11-13 Oktober 2024, di sejumlah desa seperti Desa Balaimea dan Desa Mulyoharjo di Kecamatan Pamukan Utara, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Raperda yang disosialisasikan Rahmad berkaitan dengan produk makanan halal, sebuah inisiatif dari kalangan anggota DPRD yang sebelumnya telah dipresentasikan dalam rapat paripurna. Dalam keterangannya, Rahmad menekankan pentingnya penyampaian Raperda ini kepada masyarakat agar mereka memahami substansi dan manfaat yang terkandung di dalamnya.
“Saya merasa berkewajiban untuk menyosialisasikan Raperda ini sebelum disahkan sebagai Perda, agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaannya, tetapi juga bisa merasakan manfaatnya, terutama bagi para pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan label halal yang diakui pemerintah daerah,” jelas Rahmad.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika Raperda tersebut disahkan tanpa pemahaman masyarakat, produk hukum tersebut mungkin tidak berjalan efektif. Rahmad mencontohkan Perda sarang burung walet yang stagnan, karena kurangnya pemahaman dan penerapan yang dinilai merugikan masyarakat.
Rahmad menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum Raperda disahkan agar masyarakat dapat terlibat aktif dan memahami aturan yang akan diberlakukan.
“Semua Raperda harus disosialisasikan terlebih dahulu untuk memastikan masyarakat mengetahui apa saja yang diatur sebelum dijadikan Perda,” ujarnya.
Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan oleh anggota DPRD untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.
Kepala Desa Balaimea, Darmudianto Alinarkum, menyambut baik kehadiran Rahmad. Ia merasa bangga bahwa salah satu putra daerah dari Kecamatan Pamukan Utara menjadi wakil rakyat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami merasa bangga dan senang ada perwakilan kami yang duduk di DPRD. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk kemajuan warga secara umum,” ujar Darmudianto.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang aturan-aturan baru, khususnya dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di Pamukan Utara untuk meningkatkan daya saing melalui sertifikasi halal yang diakui pemerintah.