Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dorong Partisipasi Masyarakat, Rahmad Sosper Produk Halal di Pamukan Utara Kotabaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dorong Partisipasi Masyarakat, Rahmad Sosper Produk Halal di Pamukan Utara Kotabaru

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 17 Oktober 2024, 17.33
Share
Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmad, S.Pd melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya untuk menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda). (foto: Rahmad, S.Pd for Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmad, S.Pd melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya untuk menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, 11-13 Oktober 2024, di sejumlah desa seperti Desa Balaimea dan Desa Mulyoharjo di Kecamatan Pamukan Utara, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Raperda yang disosialisasikan Rahmad berkaitan dengan produk makanan halal, sebuah inisiatif dari kalangan anggota DPRD yang sebelumnya telah dipresentasikan dalam rapat paripurna. Dalam keterangannya, Rahmad menekankan pentingnya penyampaian Raperda ini kepada masyarakat agar mereka memahami substansi dan manfaat yang terkandung di dalamnya.

“Saya merasa berkewajiban untuk menyosialisasikan Raperda ini sebelum disahkan sebagai Perda, agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaannya, tetapi juga bisa merasakan manfaatnya, terutama bagi para pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan label halal yang diakui pemerintah daerah,” jelas Rahmad.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika Raperda tersebut disahkan tanpa pemahaman masyarakat, produk hukum tersebut mungkin tidak berjalan efektif. Rahmad mencontohkan Perda sarang burung walet yang stagnan, karena kurangnya pemahaman dan penerapan yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca juga :

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Rahmad menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum Raperda disahkan agar masyarakat dapat terlibat aktif dan memahami aturan yang akan diberlakukan.

“Semua Raperda harus disosialisasikan terlebih dahulu untuk memastikan masyarakat mengetahui apa saja yang diatur sebelum dijadikan Perda,” ujarnya.

Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan oleh anggota DPRD untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.

Kepala Desa Balaimea, Darmudianto Alinarkum, menyambut baik kehadiran Rahmad. Ia merasa bangga bahwa salah satu putra daerah dari Kecamatan Pamukan Utara menjadi wakil rakyat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami merasa bangga dan senang ada perwakilan kami yang duduk di DPRD. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk kemajuan warga secara umum,” ujar Darmudianto.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang aturan-aturan baru, khususnya dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di Pamukan Utara untuk meningkatkan daya saing melalui sertifikasi halal yang diakui pemerintah.

You Might Also Like

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Sekretariat DPRD Barito Kuala Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-31 kepada Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono

Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?