TERAS7.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan bergerak cepat merespons memburuknya pelayanan air bersih di Bumi Sanggam. Dalam rapat kerja yang digelar Selasa (20/1/2025), jajaran legislatif memanggil direksi dan komisaris PT Air Minum Sanggam Balangan (AMSB), yang sebelumnya bernama PDAM Balangan, untuk dimintai pertanggungjawaban atas kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III tersebut menjadi forum penyampaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kualitas air dan distribusi yang tidak stabil di sejumlah wilayah Kabupaten Balangan.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan itu adalah pembahasan penyertaan modal daerah senilai Rp20 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur PT AMSB agar persoalan klasik berupa macetnya aliran air dapat segera teratasi.
Ketua Komisi III DPRD Balangan menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. DPRD, kata dia, meminta agar pihak perusahaan tidak lagi menunda langkah perbaikan.
“Alhamdulillah, banyak permasalahan yang disampaikan pihak PT. AMSB terkait kendala realisasi anggaran Rp20 miliar tersebut, baik dari sisi regulasi maupun teknis. Dan alhamdulillah pula, melalui rapat ini kita menemukan solusi bersama agar realisasi anggaran bisa dipercepat demi peningkatan pelayanan air minum di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, aspek regulasi juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah yang hadir dalam rapat, di antaranya Asisten II, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, serta BPKD, sepakat melakukan penyesuaian aturan guna mempercepat langkah pembenahan di tubuh PT AMSB.
Salah satu langkah yang tengah dibahas adalah rencana pencabutan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019. Kebijakan ini dinilai perlu agar PT AMSB memiliki ruang gerak lebih fleksibel dalam menjalankan program strategis tanpa terhambat regulasi yang dianggap terlalu kaku.
Melalui sinergi antara penyertaan modal Rp20 miliar dan penyesuaian regulasi tersebut, DPRD Balangan berharap kualitas layanan air minum ke depan dapat mengalami peningkatan signifikan, dengan distribusi yang lebih lancar, kualitas air yang lebih baik, serta jangkauan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat.