TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mendorong Pemerintah Daerah agar menerapkan kebijakan penggratisan layanan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama satu bulan bagi masyarakat terdampak banjir.
Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi warga yang hingga kini masih menjalani proses pemulihan pascabanjir. Ia menilai, ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah wilayah terdampak.
Syahbudin mengungkapkan, DPRD melalui fungsi pengawasan telah meninjau langsung kondisi di lapangan. Berdasarkan temuan tersebut, proses pembersihan rumah warga belum berjalan optimal akibat keterbatasan akses air bersih. Padahal, air bersih sangat dibutuhkan untuk membersihkan sisa lumpur dan material banjir, sekaligus menjaga kebersihan serta kesehatan keluarga.
“Sebagai wakil rakyat, kami turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri kondisi masyarakat. Banyak rumah warga yang belum bisa dibersihkan secara maksimal karena keterbatasan air,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Balangan meminta Pemerintah Daerah bersama PDAM mengambil langkah kebijakan yang bersifat kemanusiaan dengan menggratiskan biaya layanan air selama satu bulan bagi masyarakat terdampak banjir.
“Kami berharap pemerintah daerah, khususnya PDAM, dapat memberikan keringanan berupa penggratisan layanan air selama satu bulan. Kebijakan ini akan sangat membantu masyarakat dalam mempercepat pemulihan pascabanjir,” katanya.
Menurut Syahbudin, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga berperan penting dalam mempercepat pemulihan lingkungan serta mencegah munculnya berbagai penyakit pascabanjir.